Langsung ke konten
News

Rumah Pengadaian di Jagakarsa Disatroni Perampok, 3 Karyawati Ditodong Pistol

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com -- Sebuah rumah pegadaian di Jalan Moh Kaffi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, disatroni perampok bersenjata api, Senin (13/12/2021) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku berjumlah satu orang berinisial D, usia 22 tahun.

Dalam aksinya pelaku berpura-pura ingin menggadaikan laptop dan handphone. Saat itu ia dilayani oleh salah seorang karyawati berinsial SR (23).

“Padahal saat itu rumah pegadaian itu mau tutup,” kata Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).

Begitu merasa kondisi di lokasi sudah memungkinkan, pelaku menodongkan airsoft gun ke arah tiga karyawati yakni, (UKH (21), DNA (20), dan SR. Ketiga karyawati itu ketakutan. Lalu, pelaku memerintahkan UKH untuk membuka brankas berisi uang.

Apes, aksinya diketahui oleh warga dan langsung melapor ke polisi. Tak lama kemudian polisi datang, dan dibantu warga mengepung pelaku. Bahkan ada warga yang mengepung sambil memegang kayu.

Menyadari dirinya terkepung, pelaku berusaha melakukan perlawanan dengan menodongkan airsoft gun ke arah polisi dan warga yang ada di luar.

Polisi pun memberikan tembak peringatan, namun upaya itu tidak digubris pelaku sehingga memaksa polisi melepaskan tembakan kembali dan tepat mengenai kaki pelaku. Dalam kondisi tak berdaya, pelaku pasrah diringkus polisi.

“Kami melakukan tindakan secara tegas dan terukur,” ujar Endra.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua