KabarJakarta.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiunnya Desember 2022 ini.
Persetujuan terhadap Yudo diambil dalam rapat paripurna DPR ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Mahaeani, didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Paulus.
Awalnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan terlebih dahulu laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI.
“Komisi I DPR memutuskan poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” ucap Meutya Hafid.
“Poin dua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” sambungnya.
Setelah itu, Puan meminta persetujuan anggota DPR yang hadir dalam rapat atas laporan tersebut. “Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika perkasa dari Panglima TNI dan pengangkatan Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI dapat disetujui?” tanya Puan. “Setuju,” ucap anggota DPR secara serentak.
Kemudian, Yudo maju ke depan meja pimpinan rapat paripurna. Yudo memberi hormat kepada para anggota DPR. “Hidup, Panglima TNI,” kata anggota DPR.
Dengan demikian, hal ini menandakan Yudo tinggal dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Disahkannya Yudo juga sudah melalui berbagai tahapan di DPR, mulai dari pengiriman Surat Presiden (Surpres) hingga verifikasi faktual Komisi I ke rumah dinasnya.