KabarJakarta.com -- Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, tidak ada penutupan tempat wisata di wilayahnya. Hingga saat ini, pihaknya belum mengeluarkan kebijakan untuk menutup tempat wisata di masa itu.
Namun, kata Ali lagi, kebijakan tempat wisata apakah diperbolehkan buka atau tidak, kebijakan tersebut akan ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Sampai saat ini belum ada kebijakan penutupan tempat wisata. Kebijakan itu nanti adanya di tingkat provinsi,” jelas Ali saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (17/12/2021).
Ia memastikan, apabila Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan baru, Pemkot Jakarta Utara akan melaksanakannya.
“Apa pun kebijakan yang ditetapkan Pemprov DKI, kami akan turut menyukseskannya demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya Covid-19,” tuturnya.
Adapun beberapa tempat wisata yang berada di wilayah Jakarta Utara di antaranya Taman Impian Jaya Ancol, yang di dalamnya terdapat berbagai tempat rekreasi seperti wahana bermain Dunia Fantasi, pantai, dan tempat hiburan lainnya.
Meski belum adanya peraturan yang mengatur hal itu, Ali menegaskan, Pemkot Jakarta Utara akan tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat di wilayahnya untuk tidak merayakan Natal dan Tahun Baru dengan mengumpulkan massa. Hal itu sesuai dengan imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta masyarakat meniadakan perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Bukannya melarang perayaan, tapi yang mengumpulkan massa kami imbau tidak ada, tidak dilaksanakan,” jelas dia.
Dia khawatir, berkumpulnya massa sangat rentan membentuk klaster penyebaran Covid-19. Terlebih saat ini varian baru Covid-19, Omicron, sudah masuk ke Indonesia.
“Untuk mengantisipasi penyebaran Omicron, jajaran kami akan tetap berkeliling menyosialisasikan agar tidak membuat acara yang mengumpulkan massa, khususnya di perayaan Natal dan Tahun Baru,” ucap Ali.