KabarJakarta.com - Hari ini, Kamis, 8 September 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berulang tahun. Tapi, tahukah Anda, kapan dan ceritanya seperti apa Satpol PP ini dibentuk? Berikut ulasannya.
Awal Mula Pembentukannya
Dilansir situs Satpol PP dan Wilaytul Hisbah Aceh, Pamong Praja sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda dengan nama Pangreh Praja. Namun, penamaan Pangres Praja dekat dengan makna negatif alias kurang bagus.
Pada pemerintahan Belanda, Pangreh Praja dianggap sebagai pengkhianat bangsa. Alasannya, karena mereka bertugas sebagai penindas rakyat serta mengeksploitasi kekayaan alam Nusantara.
Setelah Indonesia merdeka, Pangreh Praja tetap menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Namun, mereka buka bekerja untuk penjajah, melainkan untuk kepentingan Indonesia.
Nama Pangreh Praja Diganti Pamong Praja
Nama Pangreh Praja kemudian diganti menjadi Pamong Praja (PP). Pangreh Praja bersifat mengendalikan dan memperdaya rakyat, sedangkan Pamong Praja memiliki sifat mengayomi, membimbing, membina, mengarahkan, memberi semangat atau memotivasi, dan harus bekerja keras dengan prinsip tanpa pamrih.
Untuk memperkuat citra Pamong Praja, didirikan lembaga pendidikan kepamongprajaan, yaitu Akadami Pemerintah Dalam Negeri (APDN) atau yang sekarang dikenal yaitu Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pergantian itu dilakukan pada 14 Agustus 1992 berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No. 42 Tahun 1992.
Sejarah Berdirinya IPDN
Pemerintah mendirikan APDN pada 17 Maret 1956 di Malang, Jawa Timur berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Momor Pend. 1/’20/565 tanggal 24 September 1956, kemudian diresmikan oleh Presiden ke-1, Ir Soekarno.
Pada masa pemerintah Presiden RI ke-2 Soeharto, semua institusi Pendidikan dilebur dah diganti Namanya menjadi Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). Pergantian ini dilakukan pada 14 Agustus 1992 berdasarkan Keppres No. 42 Tahun 1992.
Lalu, pada era Orde Reformasi, STPDN diubah kembali Namanya menjadi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPD). Lembaga Pendidikan ini berlokasi di Lembah Manglayang, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Meskipun lembaga Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat telah beberapa kali mengalami perubahan, baik nama maupun struktur organisasi, namun secara subtansi tugas pokok Satpol dan Perlindungan Masyarakat tidak berubah.