Langsung ke konten
News

Selebgram Medina Zein Dijemput Paksa Polisi

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Selebgram Medina Zein dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka pencemaran nama baik. Medina Zein dijemput paksa di rumahnya di Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/7) pagi.

“Medina dijemput paksa, bukan ditangkap ya. Medina Zein dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sekita pukul 7 pagi di rumahnya,” kata pengacara Medina Zein, Razman Nasution, Kamis (7/7/2022).

Razman mengatakan, saat dijemput paksa, Medina Zein didampingi oleh suaminya. Dia menyebut kliennya itu bersikap kooperatif ketika polisi menjemputnya.

Lanjut Razman, dari rumahnya di Bandung, Medina Zein dibawa ke Jakarta. Sebelum diperiksa, Medina akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramatjati.

Pemeriksaan itu untuk memastikan kondisi kesehatan yang tengah diderita oleh Medina Zein.

Razman memastikan jika penyidik memutuskan kondisi kesehatan Medina sehat, pihaknya akan kooperatif mengikuti proses hukum.

“Misalnya kalau dia (Medina Zein) sakit dan bipolarnya masih akut, saya berkeyakinan penyidik akan mempertimbangkannya. Tapi kalau ternyata menurut dokter Medina bisa menjalani proses hokum, saya persilakan tidak ada masalah. Saya dari awal Medina Zein sudah dikatakan untuk kooperatif dan Medina tidak masalah,” terang Razman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan Medina Zein dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk memeriksa kesehatannya.

Zulpan juga membenarkan Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha. Berkas perkara kasus Medina Zein ini telah dinyatakan lengkap. Selanjutnya Medina Zein akan diserahkan ke jaksa.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua