Langsung ke konten
News

Sering Serang Anies, PDIP Dapat Dana Hibah dari Pemprov DKI Rp6,6 Miliar

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Gubernur DKI Jakarta menyalurkan dana hibah bantuan untuk partai politik tahun 2022 senilai Rp27,5 miliar. Acara serah terima penyaluran dana hibah itu dilakukan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022).

Anies menyarankan agar dana hibah ini digunakan untuk berbagai kegiatan tentang kesadaran proses berpolitik, juga membuat kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Karena kita menyadari bahwa aktifnya warga di dalam mengartikulasikan aspirasi, aktifnya warga di dalam memantau proses politik akan berdampak pada peningkatan mutu dari pengambilan kebijakan politik,” kata Anies saat memberikan sambutan.

Anies juga berpesan bahwa boleh saja ada persaingan antar partai politik. Namun, setelahnya harus kembali bersatu demi kebaikan masyarakat.

“Penting bagi kita untuk memandang satu sama lain di dalam proses berpolitik, tidak sebagai musuh tetapi sebagai lawan-lawan hebat terhadap teman berpikir,” ujarnya.

Berikut besaran dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta yang diterima masing-masing partai politik:

1. Partai Demokrat Indonesia Perjuangan/PDIP DKI Jakarta Rp6.681.620.000

2. Partai Gerindra DKI Jakarta Rp4.678.965.000

3. Partai Keadilan Sejahtera/PKS Rp4.585.025.000

4. Partai Solidaritas Indonesia/PSI Rp2.022.540.000

5. Partai Demokrat DKI Jakarta Rp1.932.170.000

6. Partai Amanat Nasional/PAN DKI Jakarta Rp1.879.410.000

7. Partai NasDem DKI Jakarta Rp 1.548.950.000

8. Partai Kebangkitan Bangsa/PKB DKI Jakarta sebesar Rp1.541.060.000

9. Partai Golkar DKI Jakarta Rp1.501.230.000

10. Partai Persatuan Pembangunan/PPP DKI Jakarta Rp 884.175.000.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua