KabarJakarta.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melototi pelaksanaan balap mobil listrik Formula E yang dijadwalkan digelar pada 4 Mei 2022 mendatang. Hal itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini masih diselidiki.
“Penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaran Formula E akan tetap bergulir,” ujar pengamat Sugiyanto, Jumat (8/4/2022).
Sebagai informasi, hingga saat ini KPK sudah melakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan Formula E, di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, anggota DPRD DKI Jakarta Sjahrial, dan sejumlah nama lainnya yang terkait penyelenggaraan Formula E.
“Asumsi saya, puncak penyelidikan dan pemanggilan pada pihak terkait formula E bakal terjadi pasca pelaksanaan balap mobil listrik digelar 4 Mei mendatang,” kata pria yang akrab disapa SGY ini.
Kabar yang beredar menyebutkan, KPK akan menitipberatkan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan balap mobil Formula E dana commitment fee sebesar Rp560 miliar.
“Untuk bisa menyelidiki lebih lanjut, tentunya KPK akan menunggu pelaksanaan Formula E digelar. Dengan begitu, pastinya penggunaan dana akan terlihat secara terang benderang. Karena jika penyeldikan dilakukan saat ini, maka dana tersebut bisa dikembalikan jika ditemukan ada potensi pelanggaran hukum,” ujarnya.
Sementara itu, M Taufik, yang baru saja dilengserkan dari kursi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta merasa optimis penyelenggaraan Formula E nanti akan sukses.
“Tidak ada masalah dengan pelaksanaan Formula E, semuanya sudah sesuai prosedur. Justru ini akan menjadi kebanggaan bagi Jakarta karena sukses menggelar even internasional,” ucap Taufik.
Dengan kesuksesan menggelar Formula E, politisi Gerindra ini mengatakan akan mendatangkan investor.
“Kalau itu terjadi, akan terjadi peningkatan ekonomi dan terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat, khususnya di DKI Jakarta,” tuturnya.