KabarJakarta.com - Mischa Hasnaeni Moein atau dikenal dengan sebutan ‘Wanita Emas’, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewenangan dana salah satu anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Dalam riwayat hidupnya, dia pernah berhasrat ingin jadi Gubernur DKI Jakarta.
Hasnaeni ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Kamis (22/9). Saat dijemput paksa ia teriak-teriak karena tidak terima diperlakukan seperti koruptor.
Bagi warga Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek), nama Hasnaeni ‘Wanita Emas’ tidak asing. Wajahnya pernah terpampang di angkutan dengan label ‘Wanita Emas’.
Misalnya, pada momen jelang Pilkada DKI Jakarta 2017 silam, dia berhasrat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI. Nama dan gambar wajahnya terpampang di banyak angkutan umum dan berbagai tempat lainnya.
Saat mencalonkan diri sebagai bakal Cagub DKI Jakarta, Hasnaeni merupakan kader Partai Demokrat.
Pertanyaannya, bagaimana ceritanya julukan ‘Wanita Emas’ melekat pada dirinya?
Julukan Wanita Emas datang dari singkatan jargon yang kerap dibawa Hasnaeni, yakni ‘Era Masyarakat Sejahtera’.
“Emas itu sebenarnya adalah kepanjangan dari ‘Era Masyarakat Sejahtera’,” kata Hasnaeni dalam sebuah diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 6 Februari 2016.
Dia dijuluki Wanita Emas karena merupakan pendiri Partai Era Masyarakat Sejahtera atau singkat Partai Emas. Menurut Hasnaeni, emas merupakan simbol kesejahteraan.
Dengan menyandang nama panggilan ‘Wanita Emas’, dia berharap bisa menjadi wanita yang membawa kesejahteraan untuk masyarakat luas.
Tapi, dia gagal dicalonkan sebagai cagub DKI Jakarta di Pilkada 2017. Tidak ada partai yang mengusungnya saat itu.
Sebelumnya, pada 2010, dia juga sempat mau maju ke Pilkada Tangerang Selatan berpasangan dengan pendangdut Saiful Jami, namun batal.
Ia juga sempat maju sebagai caleg di Dapil DKI Jakarta dari Partai Demokrat pada Pemilu 20214. Namun, lagi-lagi dirinya tidak berhasil terpilih.
Pada 2021, dia tercatat menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. Waktu itu dia ingin maju menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum.
Hal itu diungkapkan mantan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Max Sopacua jelang dibukanya KLB Partai Demokrat tandingan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Max mengatakan, pihaknya membuka pintu seluas-luasnya bagi siapapun untuk mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat.
“Pintu untuk calon Ketua Umum Partai Demokrat kita buka selebar-lebarnya. Adapun yang sudah masuk, Ibu Doktor Hajjah Hasnaeni, yang merupakan Ketua Partai Emas,” ungkap Max Sopacua.
“Beliau berminat untuk mencalonkan diri, tapi tergantung peserta kongres,” ucap Max menambahkan.
Teriak-teriak saat Ditangkap Kejaksaan Agung
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menjemput paksa Hasnaeni alias ‘Wanita Emas’ selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal dari rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (22/9).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Hasnaeni tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
“Yang bersangkutan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan tidak kooperatif. Oleh karena itu penyidik melakukan penjemputan padayang bersangkutan,” kata Ketut, Kamis (22/9) malam.
Sesaat setelah ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Pecast, Hasnaeni melakukan perlawanan.
Saat hendak dibawa ke mobil tahanan menggunakan kursi roda, dan bagian tangannya terdapat tali menyerupai tali infus, Hasnaeni berteriak-teriak menolak dimasukkan ke dalam mobil, serta berupaya menghindari kamera dengan menutup wajahnya dengan selendang yang dibawanya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, malam sebelumnya, Hasnaeni mendatangi sebuah rumah sakit dan meminta untuk dirawat.
Karena beralasan sakit, kemudian penyidik berkonsultasi dengan pihak manajemen rumah sakit dan dokter yang merawatnya. Tak hanya itu, penyidik juga membawa dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan Hasnaeni.
“Kesimpulannya, yang bersangkutan (Hasnaeni) dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di Kejaksaan. Dan, pada hari ini kami jemput dari rumah sakit untuk diajukan ke Kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya,” jelas Kuntadi.
Sebelumnya, Hasnaeni pernah diperiksa sebagai saksi perkara tersebut pada Rabu (31/8) lalu. Dalam kasus ini, dia disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.
Total ada tiga tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Hasnaeni, penyidik juga menetapkan Kristiadi Juli Hardjanto, pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast dan Jason Subana, Direktur Utama PT Waskita Beton Precast yang berstatus tahanan KPK.
Selasa (26/7), Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewenangan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk sebesar Rp2,5 triliun.