KabarJakarta.com - Hujan interupsi terjadi di sidang paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Raperda P2APBD 2021, Selasa (6/9). Hal ini mendapat perhatian dari anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Rasyidi.
Politisi PDIP ini mengatakan terkesan rapat paripurna penyampaian Raperda P2APBD secara mekanisme sudah benar.
“Dimana Badan Anggaran (Banggar) sudah memberikan pendapat yang dibacakan oleh anggota DPRD DKI Yuke Yurike yang mewakili komisi A, B, C, D dan E,” katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).
Namun, lanjut Rasyidi, di tengah persidangan ada interupsi dari anggota dewan terkait pelaksanaan Formula E.
“Lalu Fraksi PKS interupsi terkait kenaikan harga BBM, dan ditanggapi oleh fraksi lain bahwa masalah kenaikan BBM itu ranahnya pemerintah pusat,” ujar Rasyidi.
Rasyidi juga berpendapat interupsi PSI yang menolak pengesahan Raperda P2APBD juga dianggap tidak tepat, karena perwakilan PSI ada di Komisi A, B, C, D dan E.
“Kenapa PSI tidak setuju. Padahal rekomendasi dewan meminta agar Gubernur DKI meminta menindaklanjuti temuan-temuan DPRD DKI Jakarta,” ucapnya.
Dari kejadian itu, Rasyidi menilai anggota DPRD DKI masih perlu belajar lagi tentang mekanisme persidangan.
“Jadi konten interupsi PKS dan PSI yang saya nilai tidak pas. Kita berharap agar tidak terulang lagi hal-hal seperti ini lagi,” pungkas Rasyidi.