KabarJakarta.com -- Pemprov KI Jakarta menjamin tidak ada pungutan liar alias pungli pada masyarakat saat mengurus dokumen kependudukan melalui program ‘Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (Kamsa)’.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, Kamsa dibentuk untuk melayani masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan.
“Pelayanan Dukcapil mudah dan gratis. Tidak ada pungli, tidak ada gratifikasi dalam proses pembuatan,” tegas Budi Awaluddin saat ditemui di kantor Pemkot Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).
Budi memastikan tak akan segan-segan menindak dan memberikan sanksi kepada jajarannya jika terbukti melakukan praktik pungli saat melayani dokumen kependudukan masyarakat.
Dia mengklaim belum lama ini memecat dua petugas PJLP yang terbukti melakukan pungli.
Di wilayah Jakarta Selatan, Budi mengungkapkan, sebagai percontohan, dalam pelayanan Kamsa akan melibatkan 10 RW.
“Percontohan ini akan berlangsung selama tiga bulan, dan selanjutnya akan bergilir ke RW-RW lainnya di Jakarta Selatan,” terang Budi.
Ia menyebutkan, masyarakat akan mendapatkan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan lainnya dengan mudah.
“Kemudian akte kelahiran, kematian, perceraian, dan apapun yang berkaitan dengan pelayanan kependudukan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Disdukcapil DKI Jakarta telah memberikan daftar nama warga yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA), serta lainnya kepada 10 Ketua RW di wilayah Jakarta Selatan yang ditunjuk.
Budi menyebutkan, nanti Ketua RW akan mengecek apabila ada warganya yang terdata, dan menginformasikan untuk datang ke kantor RW mengurus dokumen kependudukannya.
“Dengan begitu, warga yang belum memiliki administrasi kependudukan bisa mencetak di kantor RW, tidak perlu lagi ke kelurahan dengan membawa datanya, lalu akan dilakukan perekaman KTP atau pemuktahiran data,” tuturnya.
Tak hanya dari Senin-Jumat saja, kata Budi, hari Sabtu di masa tiga bulan tersebut tetap ada pengurus RW yang bertugas melayani masyarakat.