KabarJakarta.com - Sebuah video di media sosial Twitter yang menunjukkan adanya dugaan pungutan jutaan rupiah kepada orang tua siswa di SMAN 3 Kota Bekasi. Video itu diunggah oleh seseorang dengan nama akun @_istiara.
Dalam video, terlihat seorang pria yang diduga merupakan perwakilan sekolah sedang mempresentasikan di depan orang tua siswa. Pria tersebut menampilkan powerpoint menunjukkan jumlah uang yang harus dibayarkan oleh orang tua siswa sebesar Rp4.750.000.
Akun @_istiara pun mempertanyakan apakah penarikan pungutan itu dibolehkan. Ia juga turut menandai akun resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat dan akun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“@disdik_jabar SMAN 3 bekasi menetapkan pungutan sebesar 4.750.000 dan biaya SPP 350.000 per siswa kelas X. Apakah hal ini sepengetahuan dan ijin @disdik_jabar? Apakah diperbolehkan? @ridwankamil,” kicau akun @__istiara.
Saat dikonfirmasi, Ketua Umum Forum Komunikasi Komite Sekolah Kota Bekasi, Abdul Ekshan Sumino membenarkan adanya pungutan itu. Namun dia menyebut pungutan sebesar Rp 4.750.000 itu merupakan sumbangan yang bersumber dari orang tua untuk keperluan meningkatkan prestasi sekolah.
“Boleh dibilang itu sumbangan sebagai kekurangan pembiayaan untuk meningkatkan prestasi sekolah. Karena sumbangan, maka sifatnya sukarela atau tidak wajib," kata Ekshan, Rabu (16/11/2022).
Ekshan menyebut, sumbangan itu digalang karena ada beberapa kegiatan sekolah yang belum dibiayai pemerintah. Salah satunya adalah kegiatan Olimpiade Sains Nasional (OSN).
“Jadi, sekolah punya rencana seperti yang pembiayaannya sebagian besar sudah dibiayai pemerintah, namun ada langkah-langkah yang belum terbiayai ini dikomunikasikan dengan komite,” terangnya.
“Dari situ, komite musyawarah atas kebutuhan tadi. Akhirnya, muncul kesepakatan untuk memberikan sumbangsihnya,” sambungnya menjelaskan.