Langsung ke konten
News

Status Jakarta Masih PPKM Level 2, Pengelola Margasatwa Ragunan Batasi Jumlah Pengunjung

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, membatasi jumlah pengunjung, yakni 75 persen dari kapasitas maksimal. Kebijakan ini diterapkan karena DKI Jakarta masih berstatus PPKM Level 2.

“Total kuota pengunjung yang kita izinkan sampai 45.000 orang atau 75 persen dari kapasitas maksimal,” kata Staf Pelayaan Informasi dan Kehumasan Ragunan, Bambang Wahyudi, Rabu (4/5/2022).

Ia mencontohkan, pada pukul 12.00 WIB, Selasa (3/5) kemarin, jumlah pengunjung Taman Margasatwa Ragunan sudah mencapai 22.000 orang. Artinya, sudah nyaris 50 persen dari kapasitas.

“Itu pun pengunjung yang telah masuk dari pendaftaran sehari sebelumnya,” jelasnya.

Selama pandemi COVID-19, lanjut Bambang, pengunjung diwajibkan melakukan pendaftaran online H-1 sebelum berkunjung ke Ragunan. Katanya, peraturan ini akan berlakukan sampai dengan Indonesia dinyatakan bebas COVID-19.

Bambang memastikan, pengunjung yang belum mendaftarkan diri secara online tidak akan dilayani untuk membeli tiket.

Sebagai informasi, masyarakat yang hendak berlibur atau berkunjung ke Kebun Binatang Ragunan dapat mendaftarkan diri secara online melalui link http://bit/ly/PesantiketTMR.

Satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat dipakai untuk mendaftarkan lima orang.

Setelah mengisi fomulir, pihak pengelola Taman Margasatwa Ragunan akan mengirimkan bukti pendaftaran melalui email. Jika sampai hari H kunjungan bukti atau email tersebut tidak kunjung diterima, masyarakat dapat membeli tiket dengan menunjukkan KTP.

Harga tiket untuk orang dewasa sebesar Rp4.000 dan anak-anak Rp3.000. Taman Margasatwa Ragunan beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00-17.00 WIB.

Cara mendaftar secara online

Staf Pelayaan Informasi dan Kehumasan Ragunan, Bambang Wahyudi mengatakan, masyarakat yang ingin berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan harus melakukan pendaftaran secara daring.

“Kami hanya melayani pendaftaran secara daring atau online,” kata Bambang.

Dikutip dari Instagram @ragunanzoo, registrasi mesti dilakukan H-1 sebelum kunjungan.

Satu KTP bisa digunakan untuk mendaftar lima orang. Setelah selesai mengisi fomulir data diri, bukti pendaftaran akan dikirimkan ke email calon pengunjung. Bukti pendaftaran tersebut harus diperlihatkan pengunjung ke loket tiket Kebun Binatang Ragunan.

Jika bukti pendaftaran tak kunjung diterima ke email Anda, pengunjung yang telah mendaftarkan diri cukup membawa KTP yang telah didaftarkannya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua