Langsung ke konten
News

Sudah Punya 2 Istri, Guru Agama di Depok Cabuli 10 Santrinya

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Perbuatan tidak bermoral dilakukan seorang guru agama di Depok, Jawa Barat. MMS (52) mencabuli lebih dari satu santrinya usah mengajarkan mengaji. Padahal, pelaku memiliki dua istri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku mengajarkan mengaji dari pukul 17.00 WIB sampai dengan menjelang Magrib. Setelah itu ia mencabuli santri-santrinya.

“Ada ruangan di majelis taklim yang digunakan untuk konsultasi. Di ruangan itu aksi pencabulan terhadap santi ia lakukan,” ungkap Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).

Agar dapat memperdaya korban-korbannya, pelaku mengancam dan mengintimidasi agar tidak melawan dan mau dicabuli.

Cukup mengherankan, kata Endra Zulpan, jika dilihat dari profilnya, pelaku sebenarnya memiliki kehidupan yang normal, bahkan memiliki dua orang istri.

“Anaknya bahkan ada yang sudah besar, usianya 20 tahun. Dia tidak memiliki catatan kasus serupa,” ungkapnya.

Polres Depok menangkap MMS yang merupakan guru agaman karena diduga mencabuli 10 santri perempuan. Pelaku mencabuli para korban yang usianya berkisar 10-15 tahun sepanjang Oktober-Desember 2021.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan membujuk hingga mengintimidasi korban agar mengikuti keinginannya.

“Modus yang dilakukan tersangka kepada korban yaitu dibujuk rayu, ada yang sedikit pemaksaan, hingga diintimidasi agar menuruti kemauannya,” ungkap Endra.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya jilbab, baju gamis, dan celana milik korban.

MMS yang ditangkap di kawan Beji, Depok, akan dijerat dengan Pasal 76 juncto Paal 82 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua