Langsung ke konten
News

Tanggapi Saran Kapolri Soal WFH 1 Pekan, Kemenaker: Terserah Perusahaan

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan agar para pekerja diperkenankan bekerja secara Work From Home (WFH) selama sepekan. Tujuannya, untuk mengurai atau tidak terjadi kepadatan di masa arus balik mudik Lebaran.

Menanggapi usulan Kapolri itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyerahkan seluruh kebijakan WFH kepada masing-masing perusahaan.

“Imbauan tidak ada. Kami serahkan kepada masing-masing perusahaan, karena situasi dan kebutuhan produksi mereka berbeda-beda,” kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari, Jumat (6/5/2022).

Dia menjelaskan, setiap perusahaan memiliki jenis usaha yang berbeda. Tidak semua bisa menerapkan WFH.

“Ada jenis-jenis usaha yang memang bisa menerapkan WFH semua, ada yang bisa WFH sebagian, dan ada yang tidak bisa WFH sama sekali,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Dita, ada sektor yang tidak boleh WFH karena menyangkut pelayanan publik, seperti rumah sakit, penyediaan air minum, dan pembangkit listrik. “Jadi kami serahkan kepada masing-masing perusahaan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyarankan agar instansi pemerintah maupun swasta menerapkan Work From Home (WFH) selama sepekan untuk mengurai terjadinya kepadatan kendaraan di masa arus balik mudik Lebaran 2022.

“Kita mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi baik pemerintah maupun swasta masih memungkinkan untuk satu minggu ini bisa melaksanakan dengan menggunakan media yang ada, seperti online atau Work From Home,” kata Listyo Sigit, Jumat (6/5/2022).

Dia berpendapat, dengan penerapan WFH selama sepekan, maka kekhawatiran terjadinya kepadatan kendaraan di saat masa arus balik mudik Lebaran dapat diminimalisir.

“Namun tidak mengganggu aktivitas di institusi atapun di kantor-kantor yang ada,” tuturnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua