Langsung ke konten
News

Tarif Ojol Naik, Wagub DKI Sebut Naik Bus TransJakarta Murah

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Pemerintah akan menerapkan tarif baru ojek online (ojol) per tanggal 14 Agustus 2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berpendapat pengaturan tarif baru itu mempertimbangkan sejumlah aspek termasuk kesejahteraan pengemudi ojol.

“Itu sudah jadi satu kebijakan, pemerintah mengatur tarif ojol untuk kepentingan semua elemen, semua sektor, terutama juga para driver ojek online,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

Dia meyakini kenaikan tarif ojol akan berdampak pada meningkatnya jumlah masyarakat yang menggunakan fasilitas angkutan umum lainnya, seperti bus TransJakarta yang sangat bisa dijadikan sebagai alternatif transportasi murah.

“Insya Allah akan meningkat jumlah penumpang bus TransJakarta. Sampai hari ini transportasi publik di Jakarta kan murah-murah, seperti TransJakarta tarifnya sangat murah dan sangat terjangkau,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif ojek online. Aturan ini akan berlaku efektif terhitung mulai 14 Agustus 2022.

Aturan perubahan tarif ojol ini menggantikan aturan sebelumnya, yaitu KM Nomor KP 348 Tahun 2019. Aturan baru ini akan menjadi pedoman sementara bagi penetapan batas tarif atas dan tarif bawah ojek online.

“Dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini, kami telah melakukan evaluasi batas tarif terbaru yang berlaku bagi ojek online. Selain itu, sistem zonasi masih berlaku tiga zonasi,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam keterangan tertulisnya.

Kemenhub memberikan waktu kepada para penyedia jasa ojol untuk melakukan penyesuaian dan pencantuman tarif baru di tiap-tiap aplikasi.

“Perusahaan aplikasi menerapkan besaran biaya jasa baru batas bawah, biaya jasa batas atas, dan biaya jasa minimal berdasarkan sistem zonasi paling lambat 10 hari kalender sejak keputusan menteri ini ditetapkan,” jelas Hendro.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua