Langsung ke konten
News

Tarif Ojol Naik, Warga Jakarta Beralih ke TransJakarta dan JakLingko

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Tarif baru ojek onlin (ojol) berlaku mulai 10 September 2022 mendatang. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan tarif bervariasi sesuai zonasi yang ditetapkan.

Untuk wilayah Jabodetabek, rincian kenaikan tarifnya adalah sebagai berikut:

- Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.550 per Km dari sebelumnya Rp2.250 per Km

- Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.800 per Km, naik dari sebelumnya Rp2.650 per Km

- Rentang biaya jasa minimal Rp10.200 - Rp11.200.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugianto mengatakan, penyesuaian biaya jasa dilakukan dengan mempertimbangkan harga BBM, Upah Minimum Regional (UMR), dan perhitungan jasa lainnya.

Selain perubahan tarif, terdapat perubahan biaya sewa penggunaan aplikasi yang sebelumnya ditetapkan sebesar 20 persen, kni menjadi 15 persen.

Dilema Driver Ojek Online

Sejumlah pelanggan ojol menyatakan keberatan dengan kenaikan tarif tersebut sehingga membuat pengemudi (driver) ojol dilema. Rizal (47), khawatir konsumen yang selama ini menggunakan ojek online akan beralih ke moda transportasi lain akibat kenaikan tarif ojol. Hal itu akan membuat pengemudin ojol akan kesulitan mendapat order dari pelanggan.

“Kalau tarif pelanggan dinaikkan, kasihan juga pelanggannya nanti. Mereka akan berpikir ulang naik ojol kalau tarifnya terlalu tinggi,” kata dia.

Di sisi lain, lanjut Rizal, jika tarif tidak naik, maka sudah jelas pengendara ojol yang dirugikan karena pendapatannya terpotong banyak untuk membeli bensin yang harganya ‘selangit’.

Dia mengaku kesulitan setelah pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi pada Sabtu (3/9) lalu. Untuk menyiasati kenaikan harga BBM, Rizal memilih mangkal daripada keliling.

“Kalau saya keliling, modal bensinnya jadi habis, apalagi harga BBM naik. Sekarang lebih baik diam di tempat saja,” ujarnya.

Warga Jakarta Beralih ke Moda Transportasi Lainnya

Sementara itu, Eka (26), salah satu pegawai swasta di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, menyatakan dirinya akan beralih naik angkutan umum lainnya yang lebih murah. Diakuinya selama ini kerap naik ojol untuk pergi dan pulang kantor maupun aktivitas lainnya.

“Saya suka naik ojol karena waktu tempuhnya lebih cepat dari kendaraan umum lainnya seperti bus TransJakarta atau angkot,” ucap warga Pancoran, Jakarta Selatan ini, Jumat (9/9/2022).

Namun, dengan kenaikan tarif ojol maka dirinya kemungkinan akan menggunakan transportasi umum lainnya seperti bus TransJakarta atau angkot. Dia tidak yakin gaji bulanannya mencukup jika tetap menggunakan ojol sebagai sarana mobilitas.

“Sekarang saja kalau naik ojol setiap hari bisa menghabiskan Rp70.000 sampai Rp80.000. Itu saja uangnya pas-pasan, apalagi kalau tarifnya naik,” ujarnya.

Meski begitu dia memaklumi kenaikan tarif ojol karena dipicu dengan kenaikan harga BBM. Meski demikian, ia menilai tarif ojol menjadi lebih mahal jika dibandingkan dengan transportasi umum lainnya yang disubsidi Pemprov DKI Jakarta.

“Naik TransJakarta jauh lebih murah, hanya Rp3.500. Malah naik angkot JakLingko katanya gratis. Mungkin naik ojol sesekali aja kalau terburu-buru banget,” ucap Eka.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua