Kabarjakarta.com - Hasil temuan survei Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial yang terdiri dari IBP, SPRI, SEKNAS FITRA, Perkumpulan INISIATIF, dan Kota Kita, pada tahun 2021 menemukan sebanyak 38.000 Rumah Tangga Miskin (RTM) di DKI Jakarta yang tidak mendapat Program Keluarga Harapan (PKH) Nasional.
Data itu terungkap dalam audiens Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta dengan Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial, Rabu (15/5) di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).
“Fraksi Demokrat menyambut baik semangat dan aspirasi dari Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial untuk dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda),” kata Ketua Fraksi PD DPRD DKI Jakarta Desie Christyana Sari.
Menurutnya, Fraksi Demokrat mendukung penuh adanya reformasi perlindungan sosial bagi warga Jakarta. Untuk itu, Fraksi Demokrat, lanjut Desie, akan memasukan hasil pertemuan tersebut dalam pandangan fraksi.
“Disamping itu perlu koordinasi Pemprov DKI dengan Pemerintah Pusat. Hal itu sejalan dengan semangat pembentukan layanan pengaduan yang responsif dan handal,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Wilayah SPRI Rio Ayudhia Putra menilai APBD DKI Jakarta sudah sepantasnya diberikan pada masyarakat. Apalagi, APBD DKI sangat mumpuni untuk meng-cover 38.000 masyarakat miskin di Jakarta.
“Kami harapkan Fraksi Demokrat berkomitmen dalam memperjuangkan program reformasi perlindungan sosial bagi masyarakat,” ucap Rio.
Dia menambahkan, dengan adanya PKH Lokal akan menjadi penguatan ketahanan keluarga.
“Tentu ini akan menjadi penunjang terhadap program yang sudah ada, seperti kartu disabilitas, KJP dan bantuan lainya yang diberikan oleh Pemda bagi masyarakat,” tuturnya.