KabarJakarta.com--Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Eldin diamankan bersama enam orang lain dalam oprasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (15/10) malam hingga Rabu (16/10) dinihari.
"Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total 7 org diamankan, yaitu dari unsur: Kepala Daerah/Walikota, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan Walikota, dan swasta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Diduga Dzulmi Eldin dan para pihak lainnya dicokok lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Tim Satgas KPK turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga barang bukti suap.
"Ada uang yg diamankan, ratusan juta. Masih dalam proses perhitungan. Diduga ada setoran dari dinas-dinas ke Kepala Daerah," ungkap Febri.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktek setoran dari Dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," ungkap Febri.
Saat ini Dzulmi Eldin sedang dalam perjalanan menuju Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sedangkan enam orang lainnya masih diperiksa intensif di Mapolres Medan.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan terkait OTT di Medan.