Langsung ke konten
News

Tersandung Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jawa Timur

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan penempatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur seiring ditetapkannya yang bersangkutan sebagai terduga pelanggaran terkait kasus narkoba.

“Terkait dengan posisi Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) yang kemarin baru saja kita keluarga TR untuk mengisi Polda Jawa Timur, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” kata Kapolri Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Dia menegaskan, Teddy Minahasa batal menjadi Kapolda Jawa Timur, dan posisi itu akan diisi oleh pejabat lainnya di institusi Polri.

“Kita ganti dengan pejabat baru,” ucap Sigit.

Sebagai informasi, Teddy Minahasa seharusnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur pekan depan menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi ke Mabes Polri.

Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Sedangkan Ninco Afinta kini menjadi Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri.

Mutasi jenderal bintang dua ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2134/X/KEP/2022.

Kapolda Metro Jaya Tangani Kasus Teddy Minahasa

Akibat terjarat kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa terancam dikenakan sanksi etik Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menangani kasus pidana Teddy Minahasa.

“Saya minta Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses terkait dengan kasus pidananya. Saya minta, siapa pun itu, apakah itu masyarakat sipil atau anggota Polri, bahkan sampai Irjen TM sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan,” kata Sigit, Jumat (14/10/2022).

Dia menegaskan, kasus Teddy Minahasa ini sekaligus sebagai warning bagi anggota Polri untuk tidak bermain-main. Jenderal Sigit membuka pintu dan mempersilakan bagi masyarakat yang hendak melaporkan anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

“Jika anggota Polri terbukti bersalah, akan kami tindak tegas,” ucap Kapolri.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua