Langsung ke konten
News

Tertibkan Penggunaan Jalur Sepeda, Dishub DKI Minta Bantuan Polisi

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melibatkan kepolisian untuk mengawasi penggunaan jalur sepeda permanen yang dialihfungsikan menjadi tempat parkir.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait pengawasan tersebut.

“Kami berkoordinasi dengan rekan kepolisian untuk melakukan pengawasan di area-area yang potensial terjadi pelanggaran jalur sepeda,” kata Syafrin di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (9/11/2022).

Syafrin melanjutkan, pihaknya dengan bantuan vendor, juga akan melakukan pemeliharaan stick cone jalur sepeda permanen yang copot.

“Untuk jalur sepeda yang copot, saat ini masih dalam masa pemeliharaan, sehingga pelaksana melakukan maintenance untuk menggantinya atau memperbaikinya,” jelasnya.

Sebelumnya, akun Instagram @streetmannersindonesia mengunggah sebuah video yang menunjukkan jalur sepeda permanen di Jalan Salema Raya, Jakarta Pusat, dialihfungsikan menjadi parkir mobil. Sejumlah mobil parkir di jalur sepeda permanen yang dibatasi stick one.

“Pada parkir di trotoar dan di jalur sepeda,” bunyi caption video yang dituliskan @streetmannersindonesia, Senin (24/10).

Pemandangan yang sama juga terjadi di jalur sepeda Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat. Banyak stick one yang copot, juga ada yang bengkok atau pecah.

Beberapa sepeda motor yang berlawanan arah juga melewati jalur sepeda permanen tersebut.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua