Langsung ke konten
News

Tidak Dianggarkan di APBD 2023, Pj Gubernur DKI Lanjutkan Program DP 0% Anies Baswedan

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut program pembangunan rumah DP Rp0 tetap berjalan meski tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2023.

“Itu kan program rumah DP Rp0 kemarin sudah B2B (Business to Business) kan. Sarana Jaya, jadi tetap jalan,” kata Heru saat ditemui di Jalan Teluk Betung, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022).

Sekadar informasi, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya tak mengajukan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk membangun rumah DP Rp0 dalam APBD DKI Tahun 2023.

Hal ini diketahui saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11).

Dalam rancangan KUA-PPAS, Sarana Jaya mengusulkan PMD sebesar Rp350 miliar untuk proyek di area transit oriented development (TOD).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan, dalam rancangan KUA-PPAS, Sarana Jaya mulanya mengusulkan pembangunan rumah DP Rp0 yang dicetuskan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun, karena anggaran untuk pembangunan rumah DP Rp0 di Nuansa Cilangkap telah dianggarkan dalam APBD 2022, Sarana Jaya batal mengusulkan anggaran pembangunan rumah DP Rp0 dalam APBD DKI 2023.

“Sebenarnya, usulan nomor 5 adalah Nuansa Cilangkap yang sudah dianggarkan dalam APBD 2022 murni,” jelas Fitria.

“Anggaran pembangunan program rumah DP Rp0 tidak ada dulu di APBD 2023, karena 2022 sudah dapat untuk Nuansa Cilangkap,” sambungnya.

Tak hanya Sarana Jaya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta juga tidak menganggarkan pembangunan rumah DP Rp0 dalam RAPBD 2023. Menurut Kepala DPRKP DKI Sarjoko, kelanjutan pembangunan program hunian tersebut bisa jadi dilakukan oleh pengembang tanpa menggunakan APBD.

“Secara prinsip pembangunan unit hunian DP Rp0 tidak menggunakan dana APBD, tetapi dibiayai oleh pengembang, bisa BUMN, BUMD, atau pihak swasta,” kata Sarjoko, Kamis (3/11).

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua