KabarJakarta.com - Polisi mengungkap praktik prostitusi online terhadap anak di bawah umur di hotel kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Polisi menyebut pihak hotel mengetahui praktik prostitusi tersebut.
“Dari pihak hotel ternyata mengetahui praktik tersebut,” kata Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Harun saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Jumat (23/9).
Kata Harun lagi, polisi telah memeriksa pihak hotel tersebut. Dia menyebut, salah satu yang diperiksa adalah manajer hotel.
“Pihak hotel juga kami mintai keterangan. Ternyata mereka sudah mengetahui terkait praktik prositusi tersebut. Nanti akan kita kembangkan keterlibatan manajemen,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, terungkap juga, bahwa para ABG yang diperdagangkan itu tinggal di hotel tersebut. Dia menyebut, ada enam kamar hotel yang disewa oleh mucikari untuk dijadikan tempat tinggal.
“Para ABG yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) tinggal juga di kamar hotel tersebut. jadi setiap harinya mereka tinggal bergantian. Kamar yang tidak digunakan untuk kegiatan prostitusi, kamar itulah yang ditempati. Ada enam kamar yang disewa. Dalam sehari, disewa seharga kurang lebih Rp300.000,” jelas AKBP Harun.
Uniknya, lanjut Harun, para ABG yang dipekerjakan sebagai PSK ada yang statusnya sebagai pacarnya mucikari.
“Uniknya, antara korban dan tersangka ini, ada beberapa di antaranya mempunyai hubungan khusus, selayaknya pacarnya mucikari,” ucap dia.
Harus menyebut ada lima anak di bawah umur yang telah menjadi korban dan satu orang dewasa. Kata dia, mayoritas anak-anak itu berasal dari keluarga broken home.
“Korban ini rata-rata anak yang broken home, tidak mendapat perhatian dari orang tuanya, sehingga mencari di luar. Lalu kenal dengan tersangka (mucikari), kemudian bersama-sama melakukan kegiatan prostitusi,” tuturnya.
Diketahui juga, para tersangka mucikari melakukan praktik prostitusi online setelah mendapatkan dari temannya yang sudah lebih dulu melakukan. Saran itu kemudian diikuti oleh para tersangka.
Uangnya Untuk Bayar Sewa Kamar Hotel
Lalu, kata AKBP Harun, uang dari hasil prositusi online tersebut digunakan untuk membayar sewa kamar hotel, dan sisanya digunakan untuk membiayai kebutuhan hidup ABG pekerja seks komersial dan mucikari.
“Jika mendapatkan uang Rp500.000, uang itu digunakan untuk membayar sewa kamar hotel. Mereka ini tinggal di kamar hotel tersebut. Setiapnya mereka tinggal bergantian,” jelas AKBP Harun.
Namun, Harun tidak menjelaskan secara detail, dalam sehari setiap ABG itu melayani ‘tamu’ berapa banyak dan berapa totalnya uang yang bisa didapat dalam sehari. Dia hanya menyebutkan, para ABG itu dipromosikan melalui aplikasi pertemanan MiChat.
KPAI Dukung Penyelidikan Keterlibatan Manajemen Hotel
Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengatakan pihaknya mendukung penyelidikan adanya keterlibatan pihak hotel. Menurut dia, pihak hotel membiarkan tempatnya menjadi praktik prostitusi online lantaran mendapatkan sejumlah manfaat.
“Saya melihat ada sisi yang sangat berhubungan dengan pengembangan yang dilakukan teman-teman di Polres Jaksel, terkait dunia usaha yang ada dugaan di sini terlihat di dalamnya karena mendapatkan serangkaian manfaat,” ucap Maryati di Mapolres Metro Jaksel.