Empat obyek Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, diketahui menunggak pajak sejak tahun 2020. Empat obyek itu adalah Gedung Sasono, Taman Burung, Wahana Dunia Air Tawar, dan Teater Imax Keong Mas.
Lebih tepatnya lagi, total tunggakan pembayaran pajak tersebut sebesar Rp2.175.752.380. Rencananya, empat obyek itu akan dipasangkan stiker karena menunggak membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBBP2) pada Senin (15/11/2021). Namun rencana tersebut ditangguhkan.
Kasubag Pajak Daerah Jakarta Timur Johari menjelaskan, penangguhan pemasangan stiker dilakukan karena pihak Sekretariat Negara (Setneg) selaku pengelola TMII akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Pemprov DKI Jakarta.
Pihak UP3D Kecamatan Cipayung akan berkoordinasi dengan Setneg RI. Berapa lama penangguhannya, belum diketahui,” kata Johari.
Meski begitu Johari memastikan jika dilakukan pemasangan stiker sudah sesuai dengan aturan, karena sebelumnya sudah memberikan surat teguran dan peringatan kepada pihak TMII.
Direktur Eksekutif TMII I Gusti Putu Ngurah Sadana membenarkan alasan penangguhan waktu pemasangan plang penunggak pajak karena harus berkoordinasi terlebih dulu dengan Setneg RI.
“Sebab pengelolaan TMII sejak 1 Juli 2021 diambil alih oleh Setneg dari sebelumnya dikelola Yayasan Harapan Kita. Dengan kata lain, kami baru mengelola TMII, belum tahu persis berapa total tunggakan pajak dari tahun 2020. Seharusnya ini sudah selesai dari tahun lalu,” terang I Gusti Putu.