KabarJakarta.com - Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi mengatakan, wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden RI bertentangan dengan konstitusi. Sekber mengusulkan agar pasangan Prabowo-Jokowi maju di Pilpres 2024 untuk melanjutkan kerja Kabinet Indonesia Maju.
“Sudah sepatutnya kerja-kerja Kabinet Indonesia Maju yang sudah dilakukan dilanjutkan dengan mengusung pasangan Prabowo-Jokowi untuk ramai-ramai kita pilih pada 14 Februari 2024 nanti,” kata Ketua Koordinator Sekber Prabowo-Jokowi, G Gisel, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/4/2022).
Gisel mengatakan, hal itu merupakan langkah strategis untuk melanjutkan Kabinet Indonesia Maju yang menurutnya sudah berupaya memberikan terbaik. Menurutnya, Prabowo-Jokowi dapat mewujudkan konsolidasi kekuatan dan stabilitas politik.
“Ini adalah langkah taktis, strategis, dan keputusan besar yang diambil oleh Presiden Jokowi untuk mengonsolidasikan kekuatan dan stabilitas politik nasional, baik di dalam pemerintahan maupun di parlemen,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekber Prabowo-Jokowi telah mendeklarasikan dukungan pada 15 Januari 2022. Dukungan tersebut diberikan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo untuk mencalonkan diri menjadi pasangan Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 14 2024.
Sekber Prabowo-Jokowi bermaksud menggalang dukungan masyarakat, seperti tokoh-tokoh agama setempat, ketua adat daerah setempat, himpunan mahasiswa, asosiasi pengusaha, organisasi masyarakat dan komponen bangsa lainnya. Sekretariat dibuat di beberapa wilayah untuk mengumpulkan orang-orang yang setuju dan ingin agar pembangunan kabinet Indonesia Maju dapat berkelanjutan dengan tanpa melanggar konstitusi.