KabarJakarta.com -- PT Transportasi Jakarta atau TransJakarta mengakui masih ada sejumlah pengemudinya yang mengemudikan bus melebihi batas kecepatan maksimal yang dapat memicu terjadinya kecelakaan.
Direktur Utama PT TransJakarta Moch Yana Aditya mengatakan, masalah ini menjadi salah satu catatan dalam upaya memperbaiki sistem manajemen keselamatan guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Yana mengungkapkan, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dimiliki PT TransJakarta yaitu pengemudi tidak boleh mengendarai bus melebih 50 Km per jam.
“Dari beberapa temuan kita memang masih ada yang di atas itu,” kata Moch Yana Aditya, Sabtu (4/12/2021).
Ia memastikan, PT TransJakarta sudah menindak dengan tegas para supir yang mengemudikan bus melebihi batas kecepatan maksimal guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Upaya lainnya yang sudah dilakukan agar supir tidak ugal-ugalan saat mengemudi yakni dengan memberikan peringatan melalui CCTV pada bagian kabin bus. “CCTV ini terpasang di seluruh armada,” terangnya.
“CCTV ini terhubung dengan ruang TransJakarta Operator Command Center yang berada di kantor pusat di Kecamatan Makassar, Jakarta Timur,” tambahnya.
Katanya, jika diketahui ada pengemudi yang melajukan bus di atas maksimal maka akan langsung ditelepon untuk diberikan peringatan. Diakuinya, solusi dari persoalan ini adalah kedisiplinan driver dan pihak-pihak terkait di internal TransJakarta.
Selain itu, TransJakarta juga melibatkan Komite Nasional Keselamatan Nasional (KNKT) guna melakukan audit terhadap sistem manajemen keselamatan TransJakarta. Dan memberhentikan sementara armada dari operator Steady Safe yang menabrak Pos Lalu Lintas di depan Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur, Kamis (2/12).
Hal yang sama juga dilakukan kepada operator Mayasari Bakti karena kasus kecelakaan menabrak beton pembatas jalur TransJakarta di depan Ratu Plaza, Jalan Jenderal Sudir, Jakarta Pusat, Jumat (3/12) kemarin.
“Selama pemberhentian sementara, apa yang harus dilakukan operator? Kita akan mengecek seluruh armada, mulai dari steering (sistem kemudi), engine transmission, dan semua teknis kendaraan,” jelas Yana Aditya.