KabarJakarta.com – PT TransJakarta memutuskan menunda pembukaan rute baru, Pondok Cabe-Lebak Bulus, dengan alasan belum memperoleh izin layanan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
“Rute S41 ini masih dalam proses perizinan dari BPTJ, karena merupakan rute lintas batas antara Kota Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Sabtu, 2 Maret 2024.
Lanjutnya, saat ini Pemprov DKI Jakarta, PT TransJakarta, dan BPTJ masih melakukan survei lintasan dan berkoordinasi dengan Terminal Pondok Cabe dan operator yang sudah ada.
Dia berharap agar izin dari BPTJ segera diterbitkan agar warga di koridor tersebut dapat segera menggunakan layanan tersebut.
Sebelumnya, rute ini dijadwalkan beroperasi pada Senin, 26 Februari 2024 dengan jam operasional dari pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB, dengan beberapa titik pemberhentian meliputi Pondok Cabe, Cirendeu, Simpang Adiaksa, dan Poin Square.
Terkait dengan penundaan operasional rute Pondok Cabe-Lebak Bulus, PT TransJakarta meminta maaf kepada Masyarakat yang berharap kehadiran rute ini.
“Kami meminta maaf dan sedang berusaha berusaha agar rute ini dapat segera beroperasi dan melayani warga Jakarta, Tangerang Selatan, dan sekitarnya,” imbuhnya. (*)