Langsung ke konten
News

Truk Tabrak Separator di MT Haryono, Disiplin Pengemudi Kendaraan Berat Disorot

Redaksi Diperbarui
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh pengemudi kendaraan besar, seperti truk, agar disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas. Foto: kabarjakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh pengemudi kendaraan besar, seperti truk, agar disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas. Foto: kabarjakarta

KabarJakarta.com — Kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar tidak hanya berisiko mencederai pengemudi dan pengguna jalan lain. Ketika truk kehilangan kendali atau menabrak fasilitas umum, dampaknya dapat meluas menjadi kemacetan panjang, gangguan transportasi publik, hingga kerusakan infrastruktur yang harus diperbaiki.

Peristiwa terbaru terjadi di Jalan Letjen MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (19/10) dini hari. Sebuah truk bermuatan garam menabrak beton separator jalur Transjakarta hingga tersangkut. 

Insiden itu kembali mengingatkan pentingnya kedisiplinan pengemudi kendaraan berat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta seluruh pengemudi kendaraan besar meningkatkan kewaspadaan dan menaati ketentuan yang berlaku. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terus memantau pergerakan kendaraan berat di jalan-jalan ibu kota.

"Kami minta semuanya taat dan patuh pada aturan yang telah ditetapkan bersama," ujar Pramono di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (19/10).

Menurut Pramono, kecelakaan yang melibatkan kendaraan berukuran besar perlu menjadi perhatian karena dapat menimbulkan dampak luas, termasuk kemacetan dan kerusakan fasilitas publik.

Truk tersangkut di separator busway

Berdasarkan keterangan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, kecelakaan tersebut melibatkan truk ringan bernomor polisi E 9524 QA yang dikemudikan Dodo Rivaldo, 26 tahun.

Truk bermuatan garam itu melaju dari arah timur menuju barat di Jalan MT Haryono. Sekitar pukul 04.00 WIB, kendaraan mengalami kecelakaan di depan SPBU Shell, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, hingga menabrak beton pembatas jalur Transjakarta dan tersangkut.

Kepolisian mengategorikan kejadian tersebut sebagai kecelakaan tunggal. Tidak ada korban luka yang dilaporkan, tetapi truk mengalami kerusakan. 

Penyebab pasti kecelakaan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut sehingga tidak tepat jika insiden tersebut langsung dikaitkan dengan pelanggaran tertentu atau kelalaian pengemudi.

Informasi kepolisian yang diberitakan ANTARA menyebutkan, kendaraan baru dapat dievakuasi setelah proses penanganan di lokasi. TMC Polda Metro Jaya melaporkan evakuasi selesai sekitar pukul 08.45 WIB.

Selama penanganan berlangsung, arus lalu lintas menuju Cawang mengalami kepadatan. Dampaknya juga dirasakan pengguna jalan di ruas sekitar, termasuk Jalan Mayjen Sutoyo. Sejumlah layanan Transjakarta turut mengalami keterlambatan akibat gangguan di jalur tersebut.

Insiden tersebut memperlihatkan bahwa kecelakaan yang tidak menimbulkan korban luka sekalipun dapat mengganggu mobilitas ribuan orang. Kerusakan pada satu kendaraan dan separator jalan bisa membatasi ruang gerak kendaraan lain, sementara proses evakuasi membutuhkan waktu serta pengaturan lalu lintas tambahan.

Pengawasan tidak cukup hanya setelah kecelakaan

Pemprov DKI Jakarta menyatakan terus memantau penggunaan jalan oleh kendaraan berukuran besar. Namun, efektivitas pengawasan tidak hanya diukur dari kecepatan petugas menangani kecelakaan, melainkan juga dari kemampuan mencegah kejadian serupa.

Pengawasan perlu mencakup kepatuhan terhadap rambu dan ketentuan operasional kendaraan, kelayakan teknis, dimensi serta muatan, dan kepatuhan terhadap pembatasan operasional yang berlaku. Koordinasi antara Dinas Perhubungan, kepolisian, dan instansi terkait juga penting untuk memastikan pelanggaran dapat ditindak sebelum menimbulkan bahaya.

Tanggung jawab keselamatan tidak berhenti pada pengemudi. Perusahaan angkutan perlu memastikan kendaraan dirawat secara berkala, sistem pengereman berfungsi baik, muatan tidak melampaui batas, dan pengemudi memperoleh waktu istirahat yang memadai.

Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan pemeriksaan kendaraan berjalan konsisten, terutama terhadap angkutan barang yang beroperasi setiap hari di jalan raya. Penindakan terhadap pelanggaran harus disertai upaya pencegahan yang terukur.

Angka kecelakaan meningkat, data khusus truk perlu dibuka

Besarnya risiko kecelakaan kendaraan berat juga perlu dilihat dalam konteks keselamatan lalu lintas nasional. Korps Lalu Lintas Polri mencatat 158.508 kejadian kecelakaan sepanjang 2025, meningkat sekitar 5 persen dibandingkan 150.906 kejadian pada 2024.

Namun, angka tersebut mencakup seluruh jenis kendaraan. Data agregat itu tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan berapa banyak kecelakaan yang secara khusus melibatkan truk. Untuk mengukur persoalan secara akurat, diperlukan data terpilah berdasarkan jenis kendaraan, penyebab kecelakaan, lokasi, tingkat keparahan, serta jumlah korban.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga menyoroti faktor manusia, kondisi teknis kendaraan, dan lemahnya pengawasan sebagai persoalan penting dalam keselamatan angkutan jalan. Dalam investigasi kecelakaan, kegagalan pengereman dan kendaraan yang tidak terawat menjadi temuan yang berulang.

Salah satu contohnya ialah kecelakaan truk di Gerbang Tol Ciawi 2 pada 4 Februari 2025. KNKT menemukan bahwa kebocoran minyak rem mengakibatkan kemampuan pengereman truk menurun. 

Kondisi itu diperburuk oleh sejumlah faktor, termasuk pemeliharaan yang tidak optimal dan kelebihan muatan. Investigasi tersebut menunjukkan bahwa kecelakaan kendaraan berat sering kali melibatkan lebih dari satu faktor.

Faktor penyebab kecelakaan kendaraan berat

Kecelakaan di jalan raya umumnya terjadi akibat kombinasi faktor manusia, kendaraan, kondisi jalan, dan lingkungan. Pada kendaraan berat, beberapa faktor berikut perlu mendapat perhatian khusus.

Pertama, kelelahan dan kelalaian pengemudi. Jam kerja panjang, kurang tidur, penggunaan telepon saat berkendara, serta kecepatan yang tidak sesuai kondisi jalan dapat mengurangi kemampuan pengemudi merespons bahaya.

Kedua, masalah teknis kendaraan. Rem yang tidak berfungsi optimal, ban aus, kemudi bermasalah, dan perawatan yang tidak teratur meningkatkan risiko kendaraan kehilangan kendali.

Ketiga, muatan berlebih dan pelanggaran dimensi kendaraan. Beban yang melampaui batas dapat memengaruhi kestabilan, memperpanjang jarak pengereman, dan memperbesar dampak tabrakan.

Keempat, kondisi jalan dan cuaca. Jalan licin, genangan air, tikungan, turunan panjang, serta jarak pandang terbatas dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika pengemudi tidak menyesuaikan kecepatan.

Karena itu, imbauan Gubernur DKI Jakarta agar pengemudi kendaraan besar mematuhi aturan perlu diikuti langkah nyata dari seluruh pihak. Pengemudi harus berkendara dengan disiplin, perusahaan wajib menjamin kelayakan armada, sedangkan pemerintah perlu memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.

Kecelakaan di MT Haryono memang tidak menimbulkan korban luka. Namun, gangguan lalu lintas yang ditimbulkannya menjadi pengingat bahwa keselamatan kendaraan berat bukan hanya urusan pengemudi. Di jalan yang digunakan bersama, satu kelalaian dapat berdampak jauh melampaui kendaraan yang terlibat.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua