Langsung ke konten
News

Tudingan Kanker Akibat PLTU Tak Berdasar

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com--Tudingan segelintir orang yang menyebutkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mempengaruhi langsung kesehatan manusia, seperti penyakit kanker, adalah tak berdasar, mengada-ada, dan sulit dibuktikan.

Pendeteksian kanker memerlukan upaya medis komprehensif, tak bisa dilakukan dengan klaim. Tudingan  lebih mengesankan sebagai upaya menggiring opini untuk menjegal investasi, yang justru dibutuhkan untuk memastikan kebutuhan tenaga listrik buat masyarakat dan industri.

Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Agus Haryono mengatakan, agak sulit membuktikan bahwa polusi udara dari cerobong asap pada PLTU bisa menjadi penyebab kanker otak, seperti yang sempat dituduhkan baru-baru ini terhadap pembangunan PLTU Suralaya, Banten.

Alasannya, tanpa ada PLTU sekalipun, di sekitar lingkungan tersebut masih banyak benda yang berpotensi menjadi penyebab kanker, misalnya asap rokok.

"Kalau ada penduduk yang menderita kanker, sulit membedakan apakah penderita tersebut mengidap kanker karena asap rokok atau karena asap cerobong," ujar Agus Haryono, akhir pekan lalu.

Agus menjelaskan, banyak yang bisa menjadi sumber penyebab kanker. Termasuk di antaranya penggunaan handphone, televisi dan gawai lain yang berlebihan.

"Tidak ada indikator bagi orang awam untuk menentukan aman atau tidak. Yang penting, buangan asap cerobong selalu dilakukan monitoring," ujarnya.

Senada, Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyebutkan, secara umum kehadiran PLTU memang berpotensi memberikan dampak lingkungan utamanya pada kualitas udara. Namun, dugaan munculnya berbagai gangguan kesehatan, termasuk kanker, yang dikeluhkan oleh masyarakat seputar Suralaya perlu dibuktikan secara ilmiah.

“Perlu dikukuhkan dengan kajian-kajian ilmiah yang dilakukan oleh perguruan tinggi atau pun semacam kajian independen,” katanya.

Seperti diketahui, dalam pemberitaan beberapa media asing, disebutkan ada tiga warga Banten mengirimkan petisi kepada Presiden Korea Selatan Moon Jae-In dan Pimpinan Dewan Nasional Iklim dan Udara Bersih Korsel Ban Ki Moon.

Mereka meminta pemerintah Korsel menghentikan pendanaan terhadap pemerintah Indonesia yang rencananya membangun proyek PLTU Jawa 9 dan 10 tersebut. Salah satu alasan yang menjadi dasar petisi adalah penyakit kanker keluarga pengaju yang disebut disebabkan PLTU.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua