KabarJakarta.com - Ratusan masa buruh di Jakarta yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyuarakan tiga tuntutan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (21/9). Mereka menyatakan menolak kenaikan harga BBM dan meminta kenaikan UMP di tahun 2023.
“Yang pertama, menolak kenaikan harga BBM yang memberatkan beban buruh, tidak sesuai dengan penghasilan kami di Jakarta,” kata Ketua Exco Partai Buruh DKI Jakarta Winarso di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/9).
Tuntutan kedua yaitu, meminta UMP DKI Jakarta tahun 2023 dinaikkan, karena jumlah UMP sekarang dirasa belum cukup untuk mendapatkan kehidupan yang layak di Jakarta. Apalagi, saat ini harga BBM naik.
“Naikan UMP DKI Jakarta tahun 2023 sekitar 10-13%. Kenapa naik sebesar itu, karena seharusnya di tahun 2022 sesuai dengan kebutuhan hidup layak di DKI Jakarta, upah buruh sebesar Rp5,3 juta,” jelasnya.
“Ditambah lagi dengan kenaikan harga BBM yang semakin menambah beban hidup kami. Sedangkan kami tetap harus membiayai sekolah anak dan biaya untuk menjaga gizi anak-anak,” ujarnya.
Tuntutan terakhir, massa buruh meminta pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. Sebab, di UU tersebut terdapat banyak aturan yang merugikan para buruh.
“Ketiga adalah penolakan kita dan meminta agar mencabut UU Cipta Kerja yang jelas-jelas sangat merugikan buruh,” tegasnya.
Dia memastikan para buruh di Jakarta akan terus berjuang sampai tuntutannya dikabulkan. Buruh akan kembali turun ke jalan memperjuangkan agar tuntutannya dikabulkan.
“Kita akan tetap berjuang sampai akhir, sampai PP No.36 atau UU Cipta Kerja dicabut dari legislasi yang ada di Indonesia,” pungkas Winarso.