KabarJakarta.com - Ray Pratama Abdullah, 28 tahun, petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat, terancam dipecat karena membuat laporan palsu dengan mengaku sebagai korban begal.
Lurah Mangga Dua Selatan, Agata Bay Putra membenarkan perihal rencana pemecatan itu.
“Iya, akan dipecat apabila dari hasil laporan berita acara terbukti bersalah,” jelas Agata Bayu, Jumat (29/4/2022).
Kata Agata, dirinya akan menindak tegas oknum petugas PPSU itu jika terbukti bersalah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 125 Tahun 2019. Dia menyebut akan memanggil Ray untuk dimintai klarifikasinya.
“Kami akan berkoordinasi dengan jajaran kelurahan dan akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait berita viral yang beredar,” ujarnya.
Sebagai informasi, Ray Pratama mengaku telah menjadi korban begal di depan RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Uang THR sebesar Rp4,4 juta beserta kartu ATM miliknya dirampas oleh orang yang dia sebut sebagai begal.
Untuk meyakinkan, Ray mengarang cerita bahwa dirinya dibegal pada hari Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 05.00 WIB. Kejadian berawal ketika dia hendak mengambil uang THR di mesin ATM.
Lebih jauh lagi Ray bercerita, dirinya tidak sadar diikuti oleh pelaku, dan begitu di lokasi kejadian dirinya disergap oleh 10 orang.
Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat menyelidiki dan mendatangi lokasi kejadian yang disebut Ray. Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa Ray berbohong dan membuat laporan palsu.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan mendalam, melakukan olah TKP dan dari bukti-bukti yang ada, yang bersangkutan ternyata berbohong. Dia tidak dibegal,” ucap Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom, Kamis (28/4).
Mengaku berbohong dan meminta maaf
Ray Pratama sendiri sudah mengakui dirinya telah berbohong dan membuat laporan palsu. Dia pun meminta maaf.
“Saya Ray Pratama Abdullah, saya ingin klarifikasi terkait laporan yang saya buat, bahwa laporan tersebut tidak benar adanya dan laporan kejadian tersebut seperti begal tidak ada,” kata Ray, Kamis (28/4).
Dia mengungkapkan, uang THR dia gunakan untuk bermain judi online hingga ludes. Karena takut dimarahi istrinya, dirinya membuat cerita bohong dan laporan palsu.
Dia juga meminta maaf kepada Kapolsek Sawah Besar terkait laporan palsu yang dibuatnya dan diberikan santunan.
“Untuk Bapak Kapolsek saya meminta maaf sebesar-besarnya dan berterima kasih atas santunan yang diberikan kepada saya,” tuturnya.