Langsung ke konten
News

UMP di Jakarta Cuma Naik Rp37 Ribu Doang, Nih Penjelasan Wagub DKI

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 mengalami kenaikan, tapi hanya Rp37.749 atau sekitar 0,8 persen saja, jauh dari keinginan masyarakat. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan penjelasan persoalan itu.

Politisi Partai Gerindra ini mengakui bahwa kenaikan UMP 2022 yang telah diputuskan tersebut tidak bisa memuaskan semua pihak.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan kenaikan UMP 2022 pada Minggu (21/11) kemarin.

“Mungkin tidak bisa memuaskan semua pihak, tapi kami meminta agar dipahami,” kata Riza Patria, Senin (22/11/2021).

Ia menjelaskan, ada sejumlah faktor yang membuat kenaikan UMP DKI 2022 tidak memuaskan, mulai dari kondisi perekonomian yang belum pulih 100 persen akibat pandemi Covid-19, hingga urusan regulasi.

Untuk diketahui, saat ini peran buruh dalam menentukan upah sudah ditiadakan sejak terbitunya UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya tentang perhitungan pengupahan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

Sidang pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan buruh, tidak lagi berkontribusi signifikan atas penentuan UMP karena pemerintah pusat sudah menetapkan batas bawah dan atas UMP.

“Sesuai situasi kondisi yang ada, yaitu adanya regulasi UU Cipta Kerja. Tentu kami menyesuaikan dengan situasi yang ada,” terangnya.

Meski begitu, Riza Patria menyatakan optimis pada 2023, kenaikan UMP DKI bisa lebih baik dibandingkan sekarang.

Sebelumnya, kelompok serikat pekerja menginginkan kenaikan UMP DKI 2022 sebesar 7-10 persen. Perhitungan itu disebut berasal dari survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang mereka lakukan, terutama menghitung keadaan di masa pandemi.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan afliasinya mengancam akan melakukan aksi mogok massal jika Pemprov DKI tidak merespon tuntutan mereka pada Desember 2021 mendatang.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua