Langsung ke konten
News

Untuk Warga Jaksel yang Sedang Berperkara, Ikadin Beri Bantuan Hukum Gratis

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Dewan Pimpinan Cabang Ikatakan Advokat Indonesia (DPC Ikadain) Jakarta Selatan menilai banyak masyarakat di wilayahnya sedang berhadapan dengan masalah hukum dan membutuhkan pendampingan. Oleh sebab itu, DPC Ikadin Jaksel, melalui program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Keliling, memberikan akses bantuan hukum gratis bagi warga Jaksel yang sedang berurusan dengan hukum.

“Kami mempunyai Posbakum Keliling. Tentu yang paling utama bagaimana masyarakat bisa merasakan langsung keberadaan advokat khususnya di wilayah Jakarta Selatan,” kata Ketua Panitia Rapat Kerja Cabang (Rakercab) DPC Ikadin Jakarta Selatan, Riesky Indrawan, dalam keterangan tertulis, Jumat (16/9/2022).

Katanya, masyarakat dipersilakan untuk menghubungi DPC Ikadin Jaksel, dan pihaknya sangat terbuka untuk melayani bantuan hukum.

“Ini adalah salah satu program utama kami agar masyarakat bisa mengenal advokat dan mudah mendapatkan bantuan hukum,” ujar Riesky.

Sementara itu Ketua DPC Ikadin Jaksel Bontor OL Tobing mengatakan Rakercab Ikadin Jaksel diikuti sekitar 100 advokat. Katanya lagi, agenda rapat yaitu membahas sekaligus mematangkan program kerja di masa kepengurusannya.

“Kami akan memberikan bukti nyata dengan cara terjun ke masyarakat,” ucap Bontor.

Selain Pos Bantuan Hukum Posbakum Keliling bagi warga Jaksel, DPC Ikadin Jaksel juga akan menggelar pendidikan kepada advokat baru dan seminar untuk advokat muda.

“Memberikan pendidikan advokat, seminar untuk advokat muda, dan seminar teknis bidang pidana, perdata, kepailitan. Agar bisa bekerja di tengah masyarakat," pungkas Bontor.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua