KabarJakarta.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyiapkan sejumlah program untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Selain penerapan sistem Ganjil Genap, dia mengusulkan agar jam keberangkatan pekerja atau karyawan diatur supaya tidak terjadi penumpukan pada jam yang sama.
Latif mengatakan, usulan tersebut berdasarkan hasil analisanya terkait kemacetan di Ibu Kota pada jam rawan pagi hari.
Dari hasil pengamatannya, kata Latif, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan, sehingga mengakibatkan kemacetan di Jalan.
“Sekarang dari jam 6 sampai jam 9 pagi padat banget Jakarta. Sedangkan jam 9 pagi sampai jam 2 siang agak lengang. Maksud saya, agar ada pengaturan kegiatan masyarakat,” kata Latif, Kamis (21/7/2022).
Menurut dia, usulan itu tengah dikaji dengan matang. Pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
“Kita akan adakan koordinasi, kita rapatkan. Bila perlu, kalau masyarakat yang bisa kerja malam, ya malam saja, jangan semuanya siang,” ujarnya.
Latif menjelaskan, kepadatan lalu lintas yang terjadi di Jakarta akibat seragamnya kegiatan pekerja dan sekolah di Jakarta. Dia mengupayakan agar adanya peraturan yang bisa membagi waktu aktivitas di masyarakat, sehingga mobilitas di jalan bisa terurai.
“Saya mengusulkan mengatur aktivitas kerja mereka. Seperti kelompok anak sekolah mereka aktivitasnya jam 7 pagi, kelompok pekerja esensial mereka apel di kantor jam 8, jam 9. Nah, yang kritikal jam 10 atau jam 11 siang, sehingga mereka berangkatnya tidak bersama-sama. Jadi saya ingin melakukan koordinasi ini,” ungkap Latif.
Latif berharap usulan pengaturan jam kantor ini disambut terbuka. Dia pun berharap dukungan dari sejumlah instansi terkait.
“Nanti yang diinginkan adanya Peraturan Gubernur (Pergub). Misalnya seperti kementerian jangan diwajibkan apel jam 7 pagi, tapi jam 9. Mereka pulangnya pun nanti tidak akan bersama-sama, jadi tersebar. Mereka berangkatnya lebih siang, pulangnya lebih sore," terangnya.
Tanggapan Wakil Gubernur DKI Jakarta
Menanggapi itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI akan mempertimbangkan usulan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman tersebut.
“Usulan itu merupakan usulan yang perlu kita pertimbangkan,” kata Riza Patria, Rabu (20/7/2022).
Menurut dia, usulan serupa juga pernah didiskusikan bersama pihak terkait. Prinsipnya, Pemprov DKI akan mengkaji seberapa besar dampak kemacetan akibat penumpukan jam kerja.
“Saya kira masukan itu merupakan bentuk perhatian dari teman-teman. Nanti kita coba masukannya, kita pertimbangkan, akan kita lihat sejauh mana kemacetan itu diakibatkan oleh jam kerja ya,” ujarnya.