Langsung ke konten
News

UU TPKS Jadi Senjata Jerat Pelaku Pelecehan Seksual di Dalam Bus TransJakarta

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Direktur PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) M Yana Aditya mengungkapkan bahwa pihaknya berencana akan menambah jumlah personel petugas keamanan. Hal itu dilakukan untuk menekan jumlah peristiwa pelecehan seksual di dalam angkutan massa tersebut.

Kata Yana, kasus pelecehan seksual di dalam bus TransJakarta tidak pernah selesai sejak tahun 2016.

“Ini semacam mata rantai yang tidak putus. Bottleneck-nya di mana? Di pelaporan. Data yang kami miliki dari tahun 2016 sampai sekarang, banyak kasus yang kalau dibilang efek jeranya paling mentok adalah dibawa ke kantor polisi, setelah itu bebas. Karena apa? Karena korbannya tidak pernah mau atau berani melapor,” jelas Yana.

Dia kemudian menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengatasi kasus pelecehan seksual. Menurutnya, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) cukup untuk menjerat pelaku.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, bagaimana kita bisa menyinkronkan, karena biar bagaimanapu pelaku pelecehan seksual tidak bisa tidak dihukum. Sekarang sudah ada UU TPKS, seharusnya sudah cukup melapor. Hanya saja itu tadi, banyak korbannya yang tidak mau melapor,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi adanya pelecehan seksual di dalam bus TransJakarta, kata Yana, pihaknya telah menyediakan Call Center yang dapat membantu korban untuk melapor.

Nantinya, korban juga akan mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Kami menyediakan Call Center.Mereka (korban) setidaknya kami catat dulu datanya, sehingga pada saat nanti jika kasusnya di- follow up kami sudah siap. Setidaknya bagi kami menyediakan kemudahan dalam hal pelaporan,” tutur Yana.

“Tak hanya itu, pendampingan dan konselingnya juga ada dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tambahnya.

Lebih lanjut Yana menyebutkan, pihaknya juga akan menambah petugas keamanan untuk mencegah terjadinya peristiwa pelecehan seksual yang kerap dialami penumpang. Para petugas itu akan membatasi penumpang jika bus dirasa sudah penuh.

“Jadi pencegahan tetap ada dengan penambahan petugas di atas bus. Kami siapkan petugas keamanan untuk pencegahan juga membatasi ketika penumpang sudah penuh,” jelas Yana.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua