Langsung ke konten
News

Viral, Video ‘Pengakuan Dosa’ Penculik 12 Anak di Jakarta

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com - Viral video pengakuan Rizal Afif (28), tersangka kasus penculikan terhadap 12 anak di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor, di media sosial. Dalam video tersebut Afif membuat pengakuan soal klaim dirinya sebagai eks narapidana kasus terorisme (napiter) hingga podcast dirinya bersama Refly Harun.

“Saya Rizal Afif, status saya saat ini adalah tahanan Polres Bogor dalam kasus penculikan. Tujuan saya dalam testimoni ini adalah untuk memberikan klarifikasi saya sebagai eks napiter atau narapidana terorisme adalah tidak benar atau bohong,” ucap Rizal Afif dikutip dalam video tersebut, Sabtu (27/5/2022).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin membenarkan sosok dalam video tersebut adalah Rizal Afif, tersangka kasus penculikan anak.

Dalam video berdurasi 2 menit 2 detik itu juga, Rizal Afif menceritakan awal mula dirinya kenal dengan Habib Bahar bin Smith. Dia mengaku sebagai murid Habib Bahar bin Smith.

“Bermula pada saat sebagai narapidana di Lapas Gunung Sindur, ketika itu saya bersama Habib Bahar sebagai murid beliau,” tuturnya.

Rizal mengaku saat itu dikenalkan oleh Habib Bahar ke sejumlah tokoh yang datang membesuk ke Lapas Gunung Sindur, salah satunya adalah pengamat politik Refly Harun.

“Saya banyak dikenalkan kepada para tokoh yang datang ke Lapas Gunung Sindur, termasuk salah satunya saudara Refly Harun, yang saat itu membesuk Habib Bahar,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, bahwa Habib Bahar pernah berpesan kepada dirinya agar mau bersaksi ketika bebas dari Lapas Gunung Sindir. Tujuan Habib Bahar memberikan kesaksian terkait dirinya untuk mematahkan pernyataan KSAD Jenderal TNI Dudun Abdurachman.

“Habib sempat berpesan kepada saya, nanti ketika saya bebas, saya akan meminta bersaksi atau berbicara bahwa Habib Bahar bin Smith tidaklah radikal, dan beliau seorang yang NKRI. Hal tersebut untuk mematahkan pernyataan Pak Dudung sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD),” ungkap Rizal Afif.

Diundang ke Podcast Refly Harun

Begitu bebas dari Lapas Gunung Sindur, Rizal Afif mengaku diundang ke podcast Refly Harun. Dalam podcast itu dia memberikan pengakuan bahwa dirinya adalah narapisana terorisme.

“Setelah saya bebas dari Lapas Gunung Sindur, saya diundang saudara Refly Harun untuk datang ke podcast beliau. Pada pertengahan Februari 2022, podcast itu dilaksanakan tepatnya di kediaman beliau di Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ungkapnya.

Selain mengaku sebagai eks napiter, di podcast Refly Harun, Rizal juga membuat pernyataan soal Munarman yang intinya membantah bahwa Munarman terlibat gerakan terorisme.

“Isi podcast sejalan dengan pesan Habib Bahar sebelumnya, dan sudah diketahui saudara Refly Harun, yaitu saya sebagai eks napiter untuk mengangkat citra beliau dan sekaligus menyangkal saudara Munarman terlibat jaringan/kelompok terorisme atau ISIS, itu tidak benar,” jelas Rizal.

Selesai tampil di podcast itu, Rizal mengungkapkan dirinya sempat diberi uang oleh Refly Harun. Di akhir testimoninya, dia mengatakan bahwa apa yang dia katakan ini dibuat sebenar-benarnya dan tanpa tekanan.

“Setelah acara podcast tersebut, saya diberi uang Rp7 juta oleh Refly Harun dan setelah itu saya kembali ke rumah. demikian pernyataan dan klarifikasi ini saya buat tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan saya bertanggung jawab atas kebenaran pernyataan saya,” tutup Rizal.

Penjelasan Kalapas Gunung Sindur

Sebelumnya Rizal Afif ditangkap polisi di daerah Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/5) sore terkait kasus penculikan anak di Jakarta, Tangsel, dan Bogor. Kepada polisi, dia menyatakan bahwa dirinya adalah eks napiter dan baru bebas dari Lapas Gunung Sindur pada Februari 2022.

‘Terhadap yang bersangkutan kami masih lakukan pendalaman. Karena berdasarkan pengakuan tersangka, dia sudah tiga kali menjalani hukuman pidana. Dua di antaranya menjalani kasus terorisme,” kata Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/5).

Pernyataan Rizal Afif itu dibantah oleh Kalapas Gunung Sindur Mujiarto. Dengan tegas Mujiarto mengatakan nama Abi Rizal Afif tidak ada di database Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pihaknya.

“Berdasarkan data yang kami miliki, dapat kami sampaikan bahwa tersangka atas nama Abi Rizal Afif tidak pernah ada dan tidak pernah menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II-A Gunung Sindur,” ucap Mujiarto, Jumat (13/5).

Namun, lanjut Mujiarto, ada nama yang mirip dengan Rizal Afif yang baru bebas dari Lapas Gunung Sindur. Namun, dia tidak dapat memastikan apakah eks napi itu adalah orang yang sama dengan Rizal Afif.

“Ada yang bebas dari Lapas Khusus Gunung Sindur tanggal 12 Januaei 2022 atas nama Muhammad Rizal alias Ijal bin Almarhum Sulaiman dengan kasus 378 (Penipuan) pindahan dari Rutan Depok. Kalau memang orang sama dengan Abi Rizal Afif, tetapi di data kami tidak ada atas nama itu,” pungkas Mujiarto.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua