Langsung ke konten
News

Wagub DKI Pastikan Holywings Tidak Bisa Buka Lagi di Jakarta

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meluruskan pernyataan soal kemungkinan 12 outlet Holywings yang tersebar di Jakarta bisa beroperasi kembali setelah izinnya dicabut. Riza menegaskan, belasan outlet Holywings tersebut sudah ditutup dan tidak bisa buka kembali.

“Ini supaya clear ya. Itu kafe Holywings izinnya sudah dicabut, jadi tidak bisa buka kembali,” kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2022).

Dia menceritakan, kasus Holywings berawal dari dugaan penistaan agama yang dipicu dari promosi minuman keras (miras) untuk orang yang bernama ‘Muhammad dan Maria’. Kemudian melebar ke pelanggaran izin operasional. Ke depan, Riza meminta supaya kasus serupa tidak terjadi di Jakarta.

“Holywings sudah dicabut izinnya, tidak bisa buka lagi. itu ada masalah penistaan agama dan pelanggaran izin operasional. Ke depannya jangan ada lagi kasus-kasus bernuansa SARA,” tegasnya.

Dia juga meminta seluruh jajarannya terkait melakukan evaluasi secara menyeluruh, dan pengawasan di unit usaha lebih diperketat agar tidak kecolongan lagi.

“Atas dasar itu kami minta semua kafe agar memenuhi syarat dan izin-izinnya. Kami minta seluruh jajaran melakukan evaluasi, memonitoring lebih ketat lagi,” ucap Riza Patria.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menutup 12 outlet Holywings yang berada di wulayah DKI Jakarta.

Sebelumnya, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, outlet-outlet Holywings tersebut bisa beroperasi kembali jika sudah melengkapi syarat perizinan.

“Sejauh persyaratan izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan ketentuan, siapa saja yang punya usaha diperbolehkan,” katanya di Balai Kota DKI, Selasa (28/6).

Dia juga mengimbau kepada pelaku usaha lebih berhati-hati membuat suatu konten untuk mempromosikan usahanya, agar tidak menimbulkan konflik dan perpecahan.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua