KabarJakarta.com -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan tidak akan ada penyekatan jalan saat malam Natal 2021 dan tahun baru 2022.
“Insya Allah tidak ada penyekatan jalan,” kata Riza Patia di sela menghadiri acara Pengembangan Desa Kreatif Indonesia di Balai Budaya Kebudayaan Condet, Balekambang, Jakarta Timur, Minggu (12/12/2021).
Meski begitu, lanjutnya, aka nada pos-pos pelayanan yang dibentuk oleh Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan instansi terkait lainnya.
Sebelumnya Riza menyebutkan, pihaknya akan menyesuaikan status penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlanjut menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1430 Tahun 2021 yang menetapkan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Kepgub tersebut mengatur soal aktivitas masyarakat yaitu perkantoran secara umum wajib menerapkan kebijakan kerja dari rumah sebanyak 75 persen, dan 25 persen lainnya masuk kantor. Bagi karyawan yang ke kantor, harus sudah divaksinasi.
Kemudian, pasar swalayan hingga restoran atau rumah makan boleh buka dengan kapasitas 50 persen dan sudah harus tutup pukul 21.00 WIB.
“Jadi kami akan menyesuaikan ketentuan peraturan. Jadi setiap ada revisi perubahan peraturan, kami harus menyesuaikan. Jadi Pemprov DKI akan menyesuaikan dengan pemerintah pusat,” jelas Riza Patria di Balai Kota, Selasa (7/12) lalu.
Seperti diketahui, pemerintah pusat telah mengumumkan PPKM Level 3 akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Natal dan tahun baru. Namun, tak lama kemudian keputusan itu dianulir oleh pemerintah pusat juga.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator Penanganan PPKM Jawa-Bali mengatakan, pemerinah telah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM Level 3 pada masa libur Natal dan tahun baru di seluruh wilayah Indonesia secara serentak.
Dijelaskannya, keputusan tersebut diambil berdasarkan pada capaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen, dan dosis dua yang mendekati 56 persen.
Kata Luhut, penerapan PPKM masa libur Natal dan tahun baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi Covid-19 sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.