KabarJakarta.com — Kawasan Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, tengah menjalani penataan menyeluruh. Langkah tegas ini diambil Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk memulihkan fungsi utama kawasan seluas puluhan hektare tersebut sebagai pusat pelestarian budaya, destinasi wisata, serta sarana edukasi yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Sebelum penataan intensif ini dimulai, menjamurnya lapak dan bangunan liar di pinggir danau serta sepanjang jalur pejalan kaki sempat memicu berbagai persoalan. Keberadaan ratusan pedagang yang berjualan di luar area komersial tidak hanya memperburuk estetika kawasan, tetapi juga memicu penumpukan sampah, mempersempit ruang gerak pengunjung, dan mengganggu fungsi resapan air.
Pembenahan fisik kawasan pun menjadi terhambat karena banyaknya tempat usulan fasilitas publik yang tertutup lapak informal. Untuk mengakhiri kondisi tersebut, Pemkot Jaksel mendata setidaknya 224 pedagang yang terdampak relokasi.
Sebagian besar di antaranya telah membongkar kios secara mandiri maupun dengan bantuan petugas. Namun, penertiban lapak hanyalah langkah awal.
Pemerintah daerah menyadari bahwa penertiban tanpa pengawasan berkelanjutan hanya akan memicu kembalinya para pedagang liar ke lokasi semula. Oleh karena itu, skema pengawasan terpadu disiapkan dengan melibatkan lintas instansi, mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga pengurus RT dan RW lokal.
"Kita tambahkanan pengawasan dan penjagaan di sini. Tapi ke depannya adalah kesadaran kita semua, bahwa ini tanggung jawab bukan tanggung jawab pemerintah saja, masyarakat yang ada di sini juga," ujar Firmanuddin Ibrahim, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan saat meninjau penataan kawasan UPK PBB Setu Babakan, Kamis (15/10).
Firmanuddin menegaskan pendekatan yang diambil tidak semata-mata mengandalkan larangan atau sanksi hukum, melainkan membangun kepemilikan bersama atas kawasan budaya ini. Pembenahan tidak terbatas pada penertiban pedagang, melainkan menyangkut perbaikan infrastruktur pendukung pariwisata secara menyeluruh.
Pemprov DKI Jakarta telah membagi peran secara rinci: Dinas Sumber Daya Air (SDA) menangani pembenahan saluran air dan penataan danau, sementara Dinas Bina Marga fokus pada penataan jalan serta jalur pedestrian.
Seiring perbaikan fasilitas fisik tersebut, Unit Pengelola Kawasan (UPK) PBB Setu Babakan mulai mengkaji penyesuaian tata kelola finansial, termasuk potensi perubahan tarif retribusi.
Pengkajian itu dilakukan untuk mengimbangi kualitasi layanan dan pemeliharaan sarana fisik yang terus ditingkatkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Kepala UPK PBB Setu Babakan, Debby Novita Andriani, menjelaskan hingga saat ini tiket masuk ke kawasan Setu Babakan masih gratis, kecuali retribusi resmi untuk kendaraan bermotor.
"Nanti kita lihat dulu, perlu atau tidak, kita kaji lebih lanjut," kata Debby terkait kemungkinan penyesuaian retribusi di masa mendatang.
Untuk selama ini, menurut Debby, memang tidak ada biaya tarif masuk. "Tapi, kalau misalnya, yang di depan teman-teman lihat ada retribusi, itu resmi bekerja sama dengan Dishub. Untuk retribusi masuknya per karcisnya Rp2.000, dan itu resmi."
Debby menambahkan, pengembangan infrastruktur Setu Babakan tetap memegang teguh konsep naturalisasi danau tanpa menghilangkan identitas kebetawiannya. Proses penataan ini dirancang secara bertahap dan berkelanjutan setiap tahun sesuai evaluasi lapangan dan alokasi APBD.
"Untuk target selesainya, kita to be continued setiap tahunnya. Karena penataan ini menggunakan perencanaan dan anggaran APBD. Jadi nanti kita lihat perkembangan di lapangannya," tuturnya.
Melalui perpaduan antara penertiban lahan, pembenahan drainase dan pedestrian, pengawasan berbasis warga, serta kajian retribusi yang terukur, Setu Babakan bertransformasi menjadi ruang publik yang rapi, asri, dan berbudaya.