Langsung ke konten
News

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi OTT KPK

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pepen, panggilan akrab Rahmat Effendi, ditangkap pada Rabu (5/1/2022) siang.

“Benar, KPK telah melakukan giat penangkapan tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Penangkapan Rahmat Effendi ini terjadi tak lama usai kehebohan mengenai angaran karangan bunga yang dialokasikan Pemkot Bekasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2022.

Anggaran karangan Bungan itu disorot publik karena jumlah sangat fantastik, yaitu mencapai Rp1,1 miliar.

Pos anggaran tersebut ditemukan dalam situs Layanan Pengadaan Secara Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi dengan kode tender 19841359.

Dalam situs tersebut tertulis jumlah pagu paket pengadaan senilai Rp1.139.790.000. Adapun nilai Harga Perhitungan Sendiri (HPS) sebesar Rp1.138.229.761.

Sebelum ditangkap KPK, Rahmat Effendi sempat berkomentar soal karangan bunga tersebut. Ia menjelaskan, pemberian ucapan berupa karangan bunga merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkot Bekasi kepada masyarakat.

Karangan bunga tersebut nantinya akan digunakan saat menyampaikan ucapan duka, ucapan selamat, ataupun peresmian sebuah acara.

“Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia, perkawinan, lalu juga peresmian. Karangan bunga itu ada yang bentuknya agak besaran, ada yang sedang, bahkan ada yang sederhana,” jelas Rahmat Effendi saat ditemui di Stadion Patriot Chandrabaga, Kota Bekasi, Selasa (4/1).

Rahmat Effendi mengatakan, Pemkot Bekasi selalu menerima puluhan undangan setiap harinya. Saat wali kota tidak bisa memenuhi undangan, maka pihak yang mengundang akan mendapatkan kiriman karangan bunga.

“Jadi jangan dilihat nilainya tapi ini bentuk perhatian Kepala Daerah terhadap warganya,” tuturnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua