KabarJakarta.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan monitor ke apotik mengenai edaran penarikan beberapa jenis obat yang sudah tidak boleh beredar kembali di wilayah Kecamatan Cempaka Putih, Kamis (27/10/2022).
Dalam monitor ini, dipimpin oleh Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma yang didampingi Kepala Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Pusat Rismasari berserta jajaran terkait.
“Alhamdulillah apotik sudah melakukan penarikan beberapa jenis obat yang tidak direkomendasikan. Salah satunya di Apotik Ashera yang sudah menarik edar terkait obat sirop yang tidak direkomendasikan,” kata Dhany di lokasi.
“Kurang lebih 30 produk sirop, termasuk lima produk yang direkomendasikan untuk ditarik,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Suku Sudinkes Jakarta Pusat Rismasari mengaku telah rutin melakukan pengawasan bekerja sama dengan BPOM wilayah Jakarta Pusat.
“Sudin telah melakukan pengawasan dengan melibatkan aparat di tingkat wilayah, dan juga kita melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatan. Karena kalau kita sehat, kita tidak perlu mengkonsumsi obat,” ujarnya.
Risma mengungkapkan, pengawasan toko obat dan apotik memang selalu dilakukan Sudin Kesehatan ada atau tidak ada kasus Acute Kidney Injury (AKI).
“Kita melakukan pengawasan di 214 apotik se-Jakarta Pusat yang dilakukan secara bergantian setiap hari,” pungkasnya.