KabarJakarta.com - Identitas wanita bercadar yang menodongkan senjata api ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/10) terungkap. Wanita itu berinisial SE, usia 24 tahun.
Diketahui, SE bertempat tinggal di wilayah Koja, Jakarta Utara. Hal ini dibenarkan Ketua RT setempat, N.
Katanya N, perempuan yang ditangkap karena mencoba menerobos Istana Kepresiden merupakan warganya.
“Iya benar, itu warga saya, SE. Dia lahir di sini dan tinggal di sini sudah lama. Orang tuanya juga di sini,” kata N, Rabu (26/10/2022).
Berdasarkan penuturan N, warga setempat mengenal SE sebagai sosok yang tertutup dan jarang bersosialisasi dengan tetangga. “Sehari-harinya dia biasa saja, jangan ngobrol sama tetangga, orangnya tertutup,” ungkap N.
Tak hanya SE, suaminya jugadikenal sebagai sosok yang tertutup. “Suaminya juga jarang bersosialisasi dengan warga. Jadi seperti enggak kenal. Saya saja ketemu di jalan enggak disapa,” tuturnya.
Sementara itu, M, tetanggak pelaku, mengaku terkejut mendengar kabar bahwa tetangganya itu ditangkap usai menodongkan pistol ke Paspampres. Padahal, menurut dia, SE tidak menunjukkan gelagat mencurigakan selama tinggal di wilayahnya.
“Di lingkungan sini dia biasa-biasa saja, enggak mencurigakan atau berbuat yang aneh-aneh. Saya kaget mendengar berita itu,” ujar M.
M mengaku jarak rumahnya dengan pelaku hanya berjarak tiga meter. Meski dekat, katanya, dia jarang mengobrol dengan SE. “Dia (pelaku) jarang ngobrol sama tetangga. Kalau kesehariannya enggak ada yang mencurigakan, orangnya baik,” tuturnya.
Rumah Pelaku Dijaga Ketat Polisi
Pasca peristiwa penodongan anggota Paspampres, rumah SE dijaga ketat oleh anggota kepolisian Polda Metro Jaya. Tak hanya itu, polisi juga menutup akses jalan menuju rumah SE. Polisi beralasan, hal itu dilakukan agar penyelidikan berjalan lancar.
Polisi juga memasang police line agar warga mengetahui tidak diperbolehkan memasuki area yang sedang disterilkan tersebut.
Pensterilan rumah SE dilakukan pada Selasa (25/10) sejak pukul 12.00 WIB. Selama delapan jam polisi menggeledah rumah SE dan membawa setidaknya 16 barang dari rumah itu.
“Ada 16 barang yang dibawa polisi,” kata Ketua RW setempat, S, yang diminta polisi untuk ikut menyaksikan proses pengeledahan.
“Saya enggak bisa menyampaikan apa saja yang dibawa polisi, karena dilarang,” tambahnya.
Ibu Pelaku Dibawa Polisi
Sementara, kediaman ibunya pelaku yang letaknya persis di samping rumah SE, polisi tidak menyita satu barang pun. Namun, usai penggeledahan rumah, personel Polda Metro Jaya membawa ibunya SE.
Selasa (25/10) sekitar pukul 19.30 WIB, polisi wanita menggiring seorang perempuan berhijab dari dalam rumah menuju sebuah minibus warna putih yang terparkir di ujung ruas jalan dan dijaga puluhan polisi, termasuk dari pasukan Gegana.
Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra Dwipayana membenarkan bahwa polisi membawa ibu kandung SE untuk dimintai keterangan.
“Dari informasi, orang tua yang bersangkutan dibawa untuk dimintai keterangan,” kata AKP Anak Agung.
Diberitakan sebelumnya, Seorang perempuan mengenakan cadar diamankan polisi, Selasa (25/10). Dia menodongkan benda yang diduga senjata api kepada personel Paspampres yang berjaga di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, kala itu petugas kepolisian sedang berjaga di sekitar Istana Kepresidenan. Petugas kala itu melihat seorang perempuan berjalan dari arah Harmoni dan berhenti di pintu masuk Istana.
“Tepatnya di pintu masuk Istana menghampiri anggota Paspampres yang sedang siaga,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
Menyaksikan itu, sejumlah personel polisi yang berada tak jauh dari lokasi bertindak sigap, dan mengamankan perempuan bercadar tersebut, juga merebut senjata api jenis FN dari pelaku.