KabarJakarta.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mewajibkan warganya yang ingin masuk ke pusat perbelanjaan atau mal harus sudah divaksinasi ketiga (booster). Kebijakan ini dilakukan guna mendorong angka vaksinasi ketiga di wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta ini.
“Kita harapkan program booster bisa terealisasi lebih optimal lagi, terutama kami terkait pasar maupun pusat perdagangan kita intensifkan kembali. Kita sudah koordinasi ke mereka untuk melakukan langkah ke depan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi Tedi Hafni Tresnadi, Jumat (8/7/2022).
Dia berharap, program wajib divaksinasi booster ini akan meningkatkan imunitas masyarakat.
“Walaupun kita sekarang kembali ke Level 1,” tuturnya.
Kata Tedi, jumlah masyarakat di Bekasi yang telah divaksinasi booster terbilang masih rendah. Karena itu kebijakan ini diharapkan bisa menggenjot program vaksinasi booster.
“Angka yang sudah divaksin booster di Bekasi masih rendah. Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Kita juga sedang menunggu ketersediaan dari vaksin tersebut, apakah tersedia atau tidak. Jangan sampai kita umumkan ke masyarakat tapi sarana dan prasarana tidak siap,” ujar dia.
Selain itu, lanjut Tedi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait mengenai kewajiban booster bagi warga yang akan masuk mal. Dia pun meminta kesadaran masyarakat patuh dan mengimbau vaksinasi booster bagi yang belum.
Selain mewajibkan booster, pihaknya tetap mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker. Dia juga meminta pemerintah pusat memberlakukan wajib masker tersebut.
“Pakai masker tetap digunakan, walau di tempat umum, gitu kan,” pungkasnya.