KabarJakarta.com - Warga RT 04 RW 05 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, kesal dengan Pemprov DKI Jakarta yang mereka nilak tidak melakukan sosialiasi lebih dulu soal pergantian nama Jalan Budaya menjadi Jalang Entong Gendut.
Ketua RT 04 RW 05 Kamal mengatakan, banyak dari warga terkejut dengan perubahan nama jalan tersebut karena tanpa pemberitahuan.
“Enggak ada pemberitahuan pergantian nama jalan itu. Warga enggak diajak musyawarah atau rembug. Seharusnya minimal pemberitahuan ke RT atau RW,” ucap Kamal, Jumat (24/6/2022).
Kata dia, pergantian nama jalan tersebut berdampak pada warga yang tinggal di jalan tersebut. Warga kini harus mengubah data yang ada dalam dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), SIM, STNK, dan BPKB kendaraan, serta lainnya.
Ia berpendapat, seharusnya proses pergantian nama jalan melibatkan banyak pihak, seperti Lurah, Camat, RW hingga RT.
“Enggak mungkin sehari dua hari, prosesnya Panjang. Ini kok tiba-tiba disahkan,” ujarnya.
Kamal menyebutkan, setidaknya ada sekitar 30 Kepala Keluarga (KK) di wilayahnya yang terdampak pergantian nama jalan tersebut. Dia menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan penggunaan nama Entong Gendut sebagai pengganti nama Jalan Budaya, namun ia dan warga ada sosialisasi.
“Kita tidak keberatan dengan istilah nama, akan tetapi dibantu kejelasan dan keringanan pengurusan dokumen agar tidak mengeluarkan uang dan waktu untuk kepengurusan,” uimbuhnya.
Sebagai informasi, di wilayah Jakarta Timur sedikitnya ada lima jalan yang Namanya diubah menjadi sejumlah tokoh dan seniman Betawi, yakni Jalan Mpok Nori, Jalan Haji Bokir bin Dji’un, Jalan Haji Darip, Jalan Entong Gendut, dan Jalan Rama Ratu Jaya.