Langsung ke konten
News

Warga Ibu Kota Dilarang Gelar Pesta Kembang Api dan Arak-arakan di Malam Tahun Baru, Sanksinya?

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta kepada warga Ibu Kota agar tidak menggelar perayaan malam tahun baru 2022, seperti melakukan arak-arakan dan pesta kembang api agar tidak terjadi kerumunan massa.

“Supaa tidak ada kerumunan, jadi tidak diperkenankan melakukan kegiatan-kegiatan perayaan di tahun baru. Old and new, pesta kembang api, petasan, dan arak-arakan tidak diperkenakan,” tegas Riza Patria di Balai Kota DKI, Selasa (21/1/2/2021).

Sebelumnya, Ahmad Riza Patria meminta warga Jakarta untuk tidak keluar rumah apabila tidak dalam kondisi mendesak. Ia menyebutkan, saat ini Covid-19 varian Omicron sudah ditemukan di Jakarta dan harus diwaspadai.

“Kepada masyarakat, saya mengimbau untuk berhati-hati. Jangan keluar rumah kalau tidak perlu di masa liburan Natal dan tahun baru. Sekarang ada Omicron , hati-hati,” ucapnya.

Riza Patria melanjutkan, berdasarkan pengalaman dua tahun terakhir di setiap masa liburan panjang akan diikti dengan penyebaran virus Covid-19 yang masif.

“Jangan sampai di masa liburan Natal dan tahun baru sekarang diikuti ledakan kasus Covid-19 seperti tahun sebelumnya,” ujar Riza Patria.

Katanya lagi, DKI Jakarta telah berhasil menurunkan jumlah penyebaran Covid-19. Ia mengingatkan, jangan sampai karena keabaian maka kasus tersebut akan meningkat kembali.

“Jangan sampai abai, euphoria, tidak waspada yang menyebabkan kasus Covid-19 meningkat lagi,” ucapnya.

Ia berharap, wilayah DKI Jakarta di akhir tahun 2021 ini berhasil mengendalikan Covid-19 dan tidak ada peningkatan kasus varian Omicron.

“Caranya yaitu tetap berada di rumah. Itu adalah tempat terbaik, selain itu menjalani protokol kesehatan dengan benar,” pungkasnya

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua