KabarJakarta.com - Keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti 22 nama jalan di Ibu Kota dengan nama-nama tokoh Betawi, mendapat penolakan dari masyarakat, salah satunya yang menolak adalah warga Jalan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti nama Jalan Tanah Tinggi menjadi Jalan A Hamid Arief.
Irzon, salah satu warga Jalan Tanah Tinggi menegaskan warga tidak pernah dilibatkan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam proses perubahan nama jalan. Selain itu, tegasnya, nama A Hamid Arief yang diabadikan menjadi nama jalan di wilayahnya bukanlah warga Jalan Tanah Tinggi.
“Saya mewakili warga menolak pergantian nama jalan ini dengan keras tanpa alasan apapun. Pertanyaannya, kenapa harus jalan di wilayah kami yang dipilih? Dan, nama A Hamid Arief bukan warga kami dan tidak pernah berdomisili di sini,” kata Irzon, Jumat (1/7/2022).
Selain itu, lanjut Irzon, perubahan nama jalan akan memunculkan masalah baru bagi warga, yaitu persoalan administrasi. Dia kembali menegaskan, perubahan nama jalan itu tidak melibatkan warga.
“Tidak ada satupun dari warga yang dilibatkan. Jangan warga, RT setempat saja tidak diberitahu dan masang plang jalan itu diam-diam saat tengah malam,” ungkap dia.
Menyinggung pernyataan Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma yang menjamin kepengurusan KTP dan Kartu Keluarga (KK) baru akibat perubahan nama jalan tanpa biaya alias gratis dan aparat akan melakukan jemput bola, menurut dia tidak menyelesaikan permasalahan.
“Bagaimana dengan surat-surat kami yang lain. Bagaimana dengan BPKB, sertifikat rumah, apakah semuanya gratis dan dijamin oleh pemerintah?” tanya Irzon.
Ketua RT Tidak Dilibatkan
Ketua RT 010 Kelurahan Tanah Tinggi, Fahri membenarkan bahwa dirinya tidak pernah diberitahu terkait perubahan nama jalan di wilayahnya. Selain itu, tidak ada sosialisasi ke warga.
“Kami sama sekali tidak tahu, tiba-tiba ada pergantian nama jalan,” ujarnya.
Namun, Fahri mengaku di bulan suci puasa kemarin pernah mendengar rencana pergantian nama jalan dan Pemprov DKI Jakarta berjanji akan memberitahu kelanjutannya.
“Saat itu ada aparat Pemprov DKI bilang selanjutnya akan diinformasikan, warga akan diajak musyawarah. Tapi kita tunggu-tunggu enggak ada. Tiba-tiba nama jalannya sudah diganti,” ucap Fahri.
Dengan tegas Fahri menyatakan, warganya menolak perubahan nama jalan tersebut. Apalagi, pemasangan plang jalan tanpa sepengetahuan warga Jalan Tanah Tinggi.
“Plang nama jalan baru dipasang malam hari tanpa sepengetahuan warga dan RT setempat. Kita menolak pergantian nama jalan,” pungkasnya.