KabarJakarta.com -- Puluhan warga negara asing (WNA) yang terdiri 46 asal China dan 2 lagi asal Vietnam diamankan aparat kepolisian Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya. Mereka diduga melakukan tindak pidana, yaitu melakukan pemerasan dengan modus phone sex. Mereka ditangkap di beberapa lokasi di Jakarta Barat.
Lebih rincinya lagi, dari 48 pelaku tersebut, 44 di antaranya laki-laki dan 4 orang perempuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus mengatakan para pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda di wilayah Jakarta Barat.
“Penggerebekan dilakukan Tim Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dipimpin Kompol Rovan Richard Mahenu,” kata Yusri Yunus, Sabtu (13/11/2021).
Adapun tiga lokasi penggerebekan yaitu di Jalan Cengkeh Ruko 22A-22G Jakarta Barat, Jalan Mangga Besar I Ruko No. 31/33 Jakarta barat, dan di Ruko Jiu Jiu Xiang, Kompleks Mediterania, Gajah Mada, Jakarta Barat.
Ia menceritakan, para pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat yangmencurigai aktivitas para WNA tersebut. Polisi kemudian melakukan pnyelidikan tehadap informasi tersebut dan mengamankan di 3 lokasi tadi.
Berdasarkam informasi yang didapat, para pelaku telah beroperasi sejak Agustus 2021. Mereka mengincar warga negara Taiwan sebagai korbannya dengan menghubungi melalui aplikasi.
Polisi lalu berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait status para WNA ini.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah mengatakan para pelaku mengincar korban melalui aplikasi dating. Korban kemudian diajak ngobrol melalui video.
“Di aplikasi ini mereka berkenalan, mencari jodoh, diajak chatting lebih jauh orang per orang dimulai dengan kegiatan sex by phone,” kata Auliansyah.
“Pelaku kemudian akan merekam korban saat bugil. Rekaman itulah yang kemudian digunakan untuk memeras korban,” ungkapnya.