KabarJakarta.com -- Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) yang diketuai Amidhan Shaberah, ayahnya Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, mendapat kucuran dana hibah dari Pemprov DKI. Nilainya cukup lumayan, yaitu Rp486 juta.
Menanggapi itu, Riza Patria menjelaskan bahwa yayasan yang saat ini dipimpin ayahnya sudah sejak dulu menerima dukungan dari Pemprov DKI.
“Kegiatan bantuan untuk Yayasan PKP sudah disiapkan dari era Ali Sadikin jadi Gubernur DKI, dilanjutkan zaman Bang Yos (Sutiyoso) untuk bangunan dan lahannya,” ucap Riza kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (18/11/2021).
“Ada GOR (gedung olahraga) juga. Zaman Pak Ahok dibangun dua asrama, di zaman Pak Anies juga diresmikan asramanya. Sekarang tinggal mempersiapkan bantuan,” lanjutnya.
Ditegaskannya, selama ini Yayasan PKP tidak pernah menerima bantuan dalam bentuk dana hibah. Dana hibah yang dianggarkan sebesar Rp486 juta untuk tahun depan itu disebut sebagai uang konsumsi untuk santri-santri di pesantren yang dinaungi yayasan tersebut. Ia pun memberitahukan rinciannya.
“Dana itu sangat kecil, cuma untuk makan. Satu kali makan Rp10.000, dikali 3 jadi Rp30.000, dikali lagi 30 hari setiap bulan, dikali 6 bulan, dikalikan 90 siswa atau santri. Totalnya cuma Rp 486 juta,” kata Riza.
Kembali lagi Riza Patria menegaskan, bahwa dana hibah itu bukan untuk yayasan, tapi untuk biaya makan santri yatim piatu sebanyak 90 orang untuk 6 bulan selama tahun 2022.
Sekadar informasi, Yayasan PKP adalah lembaga pendidikan yang resmi berdiri 22 Juni 1977. Yayasan ini berdiri di atas lahan seluas 18 hektare di Kepala Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
Dikutip dari profil resmi yayasan yang diunggah ke kanal YouTube Kampus PKP JIS (Jakarta Islamic School), Pondok Karya Pembangunan (sebagai sekolah, bukan yayasan) tercetus melalui MTQ Nasional V pada tahun 1972.
Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin saat itu disebut mendukung terbentuknya PKP, berangkat dari keprihatinan terhadap kondisi objektif penyelenggaraan sekolah Islam/madrasah di Ibukota, baik dari segi fisik, sarana dan prasarana, hingga kualitas guru dan pengajaran.
PKP di Jakarta kemudian menjadi program percontohan nasional dalam hal dinamisasi madrasah.
PKP dikukuhkan melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor D.IIB.14/2/23/73 pada 18 April 1973.
Kampus PKP kemudian diresmikan pada 8 April 1976 oleh Ali Sadikin, sebelum Yayasan PKP dibentuk setahun berselang.
Diketahui, ada delapan unit pendidikan yang bernaung di bawah Yayasan PKP, yakni TK Islam, MI, MTs, SMA, SMEA, STM, Pesantren, dan STI Kesehatan dengan jumlah murid sedikitnya 2.000 orang.