Langsung ke konten
News

Yusur Mansur Tersandung Kasus Hukum Lagi

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Ustadz Yusuf Mansur kembali menghadapi masalah hukum. Ia digugat oleh 12 orang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (9/12/2021) dalam kasus investasi pembangunan hotel.

Pengacara penggugat sekaligus korban, Ichwan Tonny mengataka, kliennya telah memberikan sejumlah uang kepada Ustadz Yusuf Mansur untuk membangun hotel dan apartemen. Tapi sampai saat ini hal itu tidak terealisasi.

“Sudah memberikan uang patungan usaha hotel dan apartemen tersebut, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan,” kata Ichwan Tony usai mendaftarkan gugatan di PN Tangerang.

Para korban sebenanya sudah meminta kejelasan dari Yusuf Mansur, namun belum ada respon, bahkan sampai pihaknya melayangkan somasi.

“Hingga akhirnya memaksa kami melakukan upaya hukum melalui jalur perdata,” ucapnya.

Saat mendaftarkan gugatn, pihak korban turut melampirkan bukti berupa sertifikat dan auang yang ditransfer. Bukti-bukti in, kata Ichwan, juga sudah diberikan kepada Yusuf Mansur saat melayangkan somasi.

“Tuntutan kami meminta materil dan immaterial yang saudara YYM (Yusuf Mansur) janjikan kepada klien kami,” ungkap Ichwan.

Saat ditanya berapa kerugian secara matiil, ia tidak merinci secara pasti. Ia hanya mengatakan jumlah dari orang yang patungan cukup banyak.

“Jumlah korban ada sekitar 12-13 orang dari berbagai daerah. Kalau nilainya tidak terlalu banyak sih,” tuturnya.

Selain Yusuf Mansur, kata Ichwan, ada dua orang lainnya yang juga ikut dilaporkan. Mereka adalah PP dan YPS yang berstatus sebagai komisaris.

Di tempat terpisah Ustadz Yusuf Mansur mewanti-wanti orang-orang yang suka membuat konten tentang dan mencatut nama dirinya. Salah satu yang jadi sorotan dirinya adalah channel YouTube Admaja Viral.

Dalam channel YouTube tersebut tertulis ‘Ustadz Yusuf Mansur Terbaru Penipuan Bertemu ‘Rasullah’. Yusuf Mansur menegaskan dirinya sudah menandai konten tersebut.

“Ini termasuk yang diarsipkan dan di-profilling oleh tim pengacara dan tim cyber,” kata Yusuf Mansur, Senin (13/12/2021).

Ia pun menasihat orang untuk berhati-hati dalam membuat konten. Terlebih isi dari konten tersebut adalah firnah dan sama sekali dirinya tidak merasa mengeluarkan pernyataan seperti yang ditayangkan di channel YouTube.

“Benar-benar saran saya, sebaik-baiknya, toh saya enggak mengaku melakukan demikian. Kecuali dipotong (edit), kalau dipotong kesannya akan demikian. Bikin dosa orang banyak,” ujar Yusuf Mansur.

“Saya sih Insya Allah sudah ridho. Saya masih upload-upload beginian. Mungkin sampai sore, sampai bertemu bini, hihihihi,” selorohnya.

Tak perlu menunggu berhari-hari, Yusuf Mansur sudah mendapatkan klarifikasi dari orang yang membuat konten. Dalam konten tersebut ditulis, ‘Ustadz Yusuf Mansur Saya Memohon Maaf’.

Melihat konten tersebut, Yusuf Mansur memberikan tanggapan yang santai. Ia memuji si pemilik konten tersebut memiliki kerendahan hati untuk meminta maaf.

“Keren banget, benar-benar keren. Saya belajar banyak nih. Nanti saya mampir ke podkes ini ah. Bismillah walhamdulillah. Atau saya undang ke rumah saya. Lihat dari dekat, jalan-jalan, termasuk ke Qur’an Call. Tahfizh online pakai telepon gratis, di mana itu kami dan donator-donatur yang bayar pulsa teleponnya. Bismillah, terima kasih ya admin. Asli bangga dan terharu, dan izinkan saya untuk belajar kerendahanhatian luar biasa ini,” tulis Yusuf Mansur.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua