Langsung ke konten
Pemerintahan

APBD DKI 2027 Dibedah 9 Fraksi, dari Subsidi Transportasi hingga Krisis Lahan Makam

Redaksi Diperbarui
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027, Senin (19/10). Foto: Pemprov DKI
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027, Senin (19/10). Foto: Pemprov DKI

KabarJakarta.com —  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027 mulai memasuki pembahasan intensif di DPRD DKI Jakarta. Sembilan fraksi menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna, Senin (19/10), dengan sejumlah persoalan pelayanan publik, pengelolaan anggaran, dan kesejahteraan warga menjadi bagian penting yang perlu dicermati.

Rancangan anggaran senilai Rp82,89 triliun bukan sekadar dokumen keuangan tahunan. Di dalamnya terdapat rencana pembiayaan pendidikan, infrastruktur, transportasi umum, pengendalian banjir, hingga pengelolaan sampah. 

Karena itu, pembahasan legislatif menjadi kesempatan untuk menguji apakah besarnya anggaran sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah. Kesembilan fraksi yang menyampaikan pandangan umum adalah Demokrat-Perindo, PAN, PSI, PKB, PKS, Nasdem, PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra.

“Fraksi-fraksi DPRD telah melaksanakan pembahasan terhadap Raperda dimaksud, yang hasilnya akan disampaikan dalam bentuk pandangan umum fraksi-fraksi,” ujar Ima.

Pandangan umum merupakan tahapan untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, usulan, dan permintaan penjelasan kepada pihak eksekutif sebelum pembahasan anggaran berlanjut ke tahap berikutnya.

Anggaran Rp82,89 triliun 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan RAPBD 2027 sebesar Rp82,89 triliun, meningkat 4,18 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp72,62 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp75,04 triliun.

Dari total belanja tersebut, anggaran pendidikan direncanakan mencapai Rp20,04 triliun dan infrastruktur Rp31 triliun. Pemerintah juga menyiapkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp10,27 triliun, antara lain dari sisa lebih perhitungan anggaran 2026, rencana penerbitan obligasi daerah, dan pinjaman daerah untuk pembangunan MRT Jakarta.

Besarnya anggaran itu membawa konsekuensi terhadap pengawasan. DPRD perlu memastikan alokasi belanja tidak hanya terlihat besar di atas kertas, tetapi juga memiliki sasaran yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Persoalan tersebut semakin relevan karena Jakarta menghadapi kebutuhan yang beragam. Perbaikan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan layanan transportasi yang terjangkau, perlindungan warga berpenghasilan rendah, penanganan banjir, serta penyediaan fasilitas dasar di permukiman.

Salah satu persoalan yang mencuat dalam pembahasan adalah subsidi transportasi. Fraksi Golkar meminta pemerintah mengevaluasi efektivitas subsidi transportasi sebesar Rp6,50 triliun agar sebanding dengan peningkatan kualitas layanan dan jumlah pengguna angkutan umum.

Sorotan tersebut menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan anggaran bukan semata-mata besarnya dana yang disediakan, melainkan hasil yang diterima masyarakat.

Catatan sembilan fraksi

Catatan dari masing-masing fraksi perlu dibaca secara hati-hati karena tidak semua usulan dapat dipastikan sebagai pernyataan spesifik setiap fraksi. Namun, sejumlah persoalan yang disampaikan dalam rapat akan ditanggapi pemerintah sebagai sebuah masukan.

Fraksi Demokrat-Perindo menyoroti pengelolaan penyertaan modal daerah (PMD) kepada badan usaha milik daerah (BUMD). Fraksi ini meminta pemerintah mengevaluasi dana yang mengendap, membuka informasi kondisi keuangan perusahaan, dan memastikan modal digunakan sesuai tujuan penugasan.

Sekretaris Fraksi Demokrat-Perindo, Lazarus Simon Ishak, mengingatkan, “Penyertaan modal sebagai uang rakyat yang diserahkan untuk penugasan tertentu. Bukan untuk menutup biaya rutin perusahaan yang sedang kesulitan.”

Fraksi tersebut juga mengusulkan pemantauan kinerja BUMD secara berkala dan evaluasi terhadap perusahaan yang terus merugi.

Fraksi PAN mengingatkan pentingnya akuntabilitas belanja dan penerimaan daerah. Dalam pembahasan anggaran, persoalan yang perlu dipastikan adalah transparansi perhitungan pendapatan, efektivitas belanja, serta keterukuran hasil program. 

Fraksi PSI menilai tentang ketepatan sasaran program publik. PSI termasuk fraksi yang menyoroti keberlanjutan bantuan pendidikan KJP Plus dan KJMU, bersama PDI Perjuangan, Gerindra, dan Nasdem. Persoalan utamanya, memastikan pemutakhiran data penerima tidak membuat warga yang memenuhi persyaratan kehilangan hak bantuan.

Sementara itu fraksi PKB mengingatkan tentang akses pendidikan dan kesejahteraan warga. PKB meminta penjelasan pemerintah mengenai pelaksanaan program sekolah swasta gratis. 

Fraksi PKS menempatkan pengawalan anggaran untuk kepentingan warga sebagai salah satu perhatian dalam penyusunan pandangan umum. Sekretaris Fraksi PKS, Ghozi Zulazmi, menyatakan pembahasan dilakukan untuk mengawal uang warga Jakarta agar bermanfaat bagi keadilan dan kesejahteraan. 

Fraksi Nasdem termasuk fraksi yang meminta penjelasan mengenai ketahanan pangan, perlindungan daya beli, serta keberlanjutan bantuan pendidikan. Ini penting karena berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah menjaga ketersediaan bahan pokok dan memastikan bantuan sosial pendidikan menjangkau kelompok yang membutuhkan.

Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan terkait KJP Plus, KJMU, dan program sekolah swasta gratis. Pertanyaan mengenai program tersebut menjadi penting karena perubahan basis data penerima bantuan berpotensi memengaruhi keberlanjutan layanan bagi peserta didik dan mahasiswa.

Adapun fraksi Golkar meminta pemerintah mengevaluasi subsidi transportasi sebesar Rp6,50 triliun. Besarnya subsidi perlu diikuti peningkatan kualitas pelayanan, keterjangkauan tarif, dan pertumbuhan jumlah pengguna angkutan umum. Fraksi ini juga termasuk yang menyoroti ketahanan pangan dan perlindungan daya beli masyarakat.

Terakhir fraksi Gerindra mempertanyakan keberlanjutan KJP Plus, KJMU, dan sekolah swasta gratis. Perhatian tersebut mengarah pada pentingnya memastikan perubahan data penerima maupun penyesuaian kebijakan anggaran tidak menghambat akses pendidikan warga yang berhak.

Jawaban pemerintah: sampah, banjir, pangan, dan transportasi

Setelah sembilan fraksi menyampaikan pandangan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno membacakan jawaban Gubernur Pramono Anung. Pemerintah menanggapi sejumlah persoalan, mulai dari pengelolaan sampah hingga pembiayaan daerah.

Untuk pengelolaan sampah, pemerintah berencana meningkatkan kapasitas fasilitas pengolahan Refuse Derived Fuel (RDF) di Bantargebang dan Rorotan. Pemerintah juga akan memperkuat pemilahan sampah dari sumber serta menindak tempat pembuangan sampah ilegal.

Di sektor transportasi, pemerintah menyiapkan perluasan kelompok penerima layanan angkutan umum gratis dari 15 menjadi 21 golongan. Sementara itu, program KJP Plus dan KJMU akan disertai pemadanan data untuk menjaga ketepatan sasaran sekaligus memastikan keberlanjutan bantuan bagi penerima lama yang memenuhi syarat.

Pemerintah juga menyiapkan pembangunan rumah susun secara bertahap, memperkuat pengendalian banjir, dan meningkatkan koordinasi antarbadan usaha milik daerah di sektor pangan untuk menjaga pasokan serta stabilitas harga.

Pada sisi penerimaan, pemerintah akan mengoptimalkan pajak daerah, memperkuat pengawasan digital, dan mempercepat penagihan tunggakan. Pemerintah juga membuka kemungkinan alternatif pembiayaan apabila rencana penerbitan obligasi daerah tidak dapat direalisasikan sesuai jadwal.

Dari KUA-PPAS hingga menjadi Perda APBD

Pembahasan APBD tidak dimulai dari rapat pandangan umum fraksi. Sebelum rancangan peraturan daerah diajukan, pemerintah daerah dan DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan rancangan APBD, termasuk penentuan prioritas belanja dan batas anggaran sementara bagi perangkat daerah. Dalam jawaban pemerintah pada 19 Oktober, Rano menegaskan penyusunan Raperda APBD 2027 merupakan kelanjutan dari kesepakatan eksekutif dan legislatif atas KUA-PPAS.

Pada 13 Oktober 2026, pemerintah menyampaikan penjelasan Raperda APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Pada 19 Oktober, sembilan fraksi menyampaikan tanggapan. Pemerintah kemudian memberikan jawaban atas pertanyaan dan usulan legislatif.

Selanjutnya, DPRD dan pemerintah mendalami program, rincian belanja, target pendapatan, pembiayaan, serta hasil yang diharapkan dari setiap alokasi anggaran. Setelah pembahasan selesai, DPRD dan gubernur menyepakati Raperda APBD. Rancangan tersebut kemudian melalui evaluasi sesuai ketentuan pemerintahan daerah sebelum ditetapkan dan diundangkan.

20 Oktober 2026, Raperda APBD 2027 masih berada dalam proses pembahasan. Karena itu, belum tepat menyebutnya sebagai Perda yang telah ditetapkan atau diundangkan.

Tahap akhir akan menentukan apakah seluruh hasil pembahasan telah memenuhi ketentuan hukum dan dapat dijalankan sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah pada 2027.

Raperda lain yang turut menjadi perhatian publik

Di luar APBD, DPRD DKI Jakarta membahas sejumlah rancangan peraturan daerah yang berpotensi memengaruhi pengelolaan aset, layanan dasar, dan pembiayaan pembangunan.

Pada 7 Oktober 2026, sembilan fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap empat Raperda, yaitu pembentukan Dana Cadangan Daerah untuk rencana penerbitan obligasi daerah, perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya menjadi Perseroda, PT Bank Jakarta menjadi Perseroda, dan PT Transportasi Jakarta menjadi Perseroda.

Keempat rancangan itu berkaitan dengan arah pengelolaan BUMD dan sumber pembiayaan pembangunan. Perubahan badan hukum maupun penerbitan obligasi perlu disertai pengawasan yang memadai agar tidak menimbulkan risiko fiskal berlebihan atau mengurangi kendali pemerintah daerah atas layanan strategis.

Isu lainnya adalah pengelolaan sampah, penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum, tata kelola perparkiran, reforma agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. 

13 Oktober 2026, DPRD menyetujui rekomendasi lima panitia khusus yang membahas persoalan-persoalan tersebut untuk ditindaklanjuti pemerintah.

Sementara itu, agenda regulasi daerah juga mencakup kebijakan pengelolaan rumah susun dan pembangunan keluarga. Pembahasan regulasi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan Jakarta tidak hanya menyangkut besaran anggaran, tetapi juga kepastian hukum dalam penyediaan hunian, pengelolaan aset, dan pelayanan kepada masyarakat.

Pembahasan APBD 2027 menjadi ujian bagi pemerintah dan DPRD untuk memastikan anggaran disusun berdasarkan kebutuhan warga, bukan semata-mata memenuhi target belanja.

Ada tiga hal yang layak diawasi publik: apakah pendapatan daerah realistis, apakah belanja menghasilkan perbaikan layanan, dan apakah pembiayaan melalui obligasi maupun pinjaman tetap aman bagi keuangan daerah.

Di sisi lain, catatan mengenai bantuan pendidikan, subsidi transportasi, ketahanan pangan, dan pengelolaan BUMD perlu diterjemahkan menjadi target yang terukur. Masyarakat harus dapat menilai bukan hanya berapa banyak uang yang dialokasikan, melainkan juga siapa yang menerima manfaat dan apakah hasilnya sesuai dengan rencana.

Pada akhirnya, nilai APBD sebesar Rp82,89 triliun baru memiliki arti apabila pengelolaannya transparan, pelaksanaannya tepat sasaran, dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Di situlah kualitas pembahasan sembilan fraksi dan tanggung jawab pemerintah akan benar-benar diuji.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua