KabarJakarta.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan dengan Dinas Lingkungan Hidup dari daerah Jabodetabek. Upaya ini sebagai upaya mengatasi masalah pencemaran udara di wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Pertemuan tersebut melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), DLH Provinsi Jawa Barat, DLH Provinsi Banten, serta DLH Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Acara berlangsung di Cibubur, Jawa Barat, Kamis 27 Juni 2024.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan Kota Jakarta sebagai pusat perekonomian Indonesia berskala global memiliki tanggung jawab untuk bersinergi dalam perencanaan lingkungan hidup di wilayah aglomerasi.
“Kerja sama antara DLH sangat penting untuk mengatasi masalah polusi udara yang saling terkait di wilayah aglomerasi Jakarta,” ujar Asep dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.
Sebelumnya, pada 5 Juni 2023, kota dan kabupaten di Jabodetabek telah menandatangani kesepakatan bersama untuk memperbaiki kualitas udara. Kesepakatan ini diprakarsai oleh Pemprov DKI Jakarta dan mencakup poin-poin penting, seperti pembentukan Pokja Perlindungan Udara Nasional sebagai forum percepatan perbaikan kualitas udara, serta penyusunan strategi pengendalian pencemaran udara terpadu di masing-masing wilayah administrasi.
Selain itu, percepatan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor juga menjadi salah satu topik pembahasan. Dalam hal ini, data pengelolaan yang terpadu melalui aplikasi SIUMI milik KLHK sangat membantu dalam menyatukan dan menyebarkan informasi kualitas udara.
“Saya pun berharap DLH aglomerasi bisa mendorong kegiatan yang bisa dikerjasamakan dan mendukung langkah-langkah yang lebih baik untuk kualitas udara yang lebih bersih di wilayah Jabodetabek,” jelas Asep.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas udara. DLH Provinsi DKI Jakarta dan daerah lainnya sepakat untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat melalui berbagai program edukatif dan kampanye lingkungan.
Poin penting lainnya adalah komitmen untuk melibatkan sektor swasta dalam upaya pengendalian pencemaran udara.
“Kami mengajak korporasi untuk berpartisipasi aktif dalam program-program pengendalian polusi udara, karena peran sektor swasta sangat besar dalam pengurangan emisi industri,” tambah Asep.